JAYAPURA, Koranpapua.id- Tindakan kekerasan bersenjata yang menewaskan warga sipil terus terjadi Tanah Papua.
Kondisi ini berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang merasa tidak nyaman hidup di tanah kelahiran sendiri.
Melihat kondisi keamanan di Papua yang tidak kondusif, terutama di wilayah Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, mendorong pelajar dan mahasiswa Dogiyai di Jayapura turun ke jalan, Senin 11 Mei 2026.
Para mahasiswa ini menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Dalam aksi itu, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan.
Di antaranya menuntut penegakan hukum yang adil terhadap segala tindak kekerasan di Tanah Papua, khususnya tragedi kemanusia kemanusiaan di Kabupaten Dogiyai.
Dalam aksi itu, massa membawa pamflet yang bertuliskan:
“Stop kekerasan Militerisme”
“Hentikan kekerasan militer”
“Dogiyai darurat HAM segera usut tuntas pelanggaran HAM berat dan adili pelaku pembunuh masyarakat sipil”.
Fredi Pigai selaku Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya menyerukan pentingnya menyuarakan kebenaran, menolak segala bentuk kekerasan, serta menyelamatkan masyarakat sipil dari dampak konflik bersenjata.
Fredi menyampaikan bahwa berbagai operasi militer yang terjadi sejak masa Trikora pada 19 Desember 1961 hingga saat ini telah meninggalkan trauma, kekerasan, dan penderitaan bagi masyarakat Papua.
Dengan melihat kondisi itu, maka mahasiswa mendesak agar pemerintah pusat segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan militerisme di Dogiyai. “Masyarakat sipil tidak tahu apa-apa,” tegas Fredi Pigai.
Dalam orasinya Ferdi juga menyebutkan bahwa pada tanggal 31 Maret 2026 telah terjadi penembakan dan kekerasan di di Moanemani, Dogiyai.
Pada peristiwa itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, serta sejumlah warga mengalami luka-luka.
“Kami berharap adanya perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat sipil di Dogiyai dan seluruh Tanah Papua, serta menuntaskan berbagai kasus kekerasan melalui jalur hukum,” kata Ferdi.
Orator lainnya, Frengky Edowai menyampaikan, berbagai persoalan masih terjadi hingga kini. Mulai dari kekerasan, ketidakadilan, hingga masalah pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua.
Kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Tanah Papua belum ada penyelesaian yang adil sampai saat ini.
Kondisi masyarakat Papua masih menghadapi tekanan dalam berbagai aspek kehidupan. Bahkan proses hukum terhadap terduga para pelaku pelanggaran HAM hingga hari ini belum benar-benar diselesaikan.
Dalam orasinya, Frengky juga menyinggung dampak pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam yang belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat asli Papua.
Ia menilai, kepentingan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam sering kali lebih utamakan, dibandingkan terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua. (Redaksi)









