ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Rangkaian kegiatan ditutup dengan patroli bersama menggunakan mobil dan motor, melintasi jalur SMP Negeri 1 Oksibil – pertigaan Tugu Kalomdol dan menuju ke Kantor Distrik Oksibil.

30 April 2026
0
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Kepala Kesbangpol Pegunungan Bintang, Kaleb Alimdam foto bersama aparat TNI dan Polri usai pelaksanaan sosialisasi PEKAT di SMP Negeri 1 Oksibil. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PEGUNUNGAN BINTANG, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Pegunungan Bintang, bersama aparat TNI-Polri menggelar sosialisasi PEKAT (Pencegahan Penyakit Masyarakat).

Satgas Yon Parako 466 Pasgat yang bertugas di wilayah itu, ikut bersama dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di SMP Negeri 1 Oksibil, Kamis 30 April 2026.

ADVERTISEMENT

Diharapkan melalui kegiatan yang diikuti sekitar 350 pelajar ini, dapat memberikan pemahaman akan bahaya Narkoba, minuman keras, perjudian, dan perilaku menyimpang lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, dalam sosialisasi itu, menekankan pentingnya pembinaan generasi muda, khususnya terkait dengan bahaya Narkoba.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Kalep Alimdam menjelaskan bahwa Tim PEKAT telah aktif sejak 2025 setelah dibentuk oleh Bupati Pegunungan Bintang.

Ia juga mengingatkan siswa untuk menjauhi perilaku menyimpang serta menyebut rencana pemeriksaan kesehatan dan tes urine bagi siswa sebagai langkah pembinaan di masa mendatang.

Kepala Sekolah SMPN 1 Oksibil, Fince Titus Giey, menegaskan komitmen sekolah untuk menindak tegas siswa yang terbukti mengkonsumsi Narkoba maupun minuman keras.

Wakil Ketua Komisi C DPRK Pegunungan Bintang, Jefri D. Singpanki, memastikan dasar hukum penertiban penyakit masyarakat segera disahkan.

Dan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Distrik Oksibil, Yanuarius Opki, mengimbau siswa menjauhi rokok sebagai pintu masuk penyalahgunaan Narkoba.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai S.Tr.(Han), memberikan motivasi agar siswa menjauhi Narkoba dan penyakit masyarakat.

Ia menekankan bahwa menjaga diri dari perilaku negatif adalah langkah penting meraih cita-cita dan membahagiakan keluarga.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan patroli bersama menggunakan mobil dan motor, melintasi jalur SMP Negeri 1 Oksibil – pertigaan Tugu Kalomdol dan menuju ke Kantor Distrik Oksibil.

Seluruh kegiatan berlangsung tertib dengan dukungan TNI/Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, pemuda, dan guru.

Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran pelajar untuk menjauhi penyakit sosial dan meraih masa depan yang lebih baik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id