TIMIKA, Koranpapua.id– Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Timika, Kabupaten Mimika.
Anggota KKB berinisial TJ yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap di Kawasan SP2, Minggu 26 April 2026 sekitar pukul 10.56 WIT.
Pelaku merupakan DPO kasus penembakan terhadap warga sipil atas nama Ahmad Gunawan pada 12 Februari 2026 di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pemantauan intensif di lapangan.
“Saat akan diamankan, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri ke arah hutan, sehingga petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki sebelah kiri pelaku,” jelasnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Yusuf, pelaku merupakan bagian dari kelompok KKB Mewoluk pimpinan Ternus Enumbi yang kerap berpindah-pindah wilayah, mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya hingga Mimika.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum.
Penangkapan tersebut lanjut dia menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di Papua. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







