NABIRE, Koranpapua.id- Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menegaskan, perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terintegrasi, terukur dan selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Hal ini merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Meki dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Victor Fun ketika membuka Rapat teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (Rakortekbang) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Guets House Jalan Merdeka Nabire, sejak Selasa 14 April sampai Rabu 15 April 2026 itu, dihadiri pimpinan OPD Pemprov Papua Tengah dan Kepala Bappeda delapan kabupaten di Papua Tengah.
Di hadapan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa Rakortekbang merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah.
“Ini forum strategis menyinergikan kebijakan pusat dan daerah. Memastikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah memiliki arah yang jelas dan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan nasional,” katanya.
Forum ini juga menjadi wadah penyepakatan capaian dan target daerah, penyusunan skema prioritas pembiyaan, serta penetapan indikator makro pembangunan tahun 2027.
Jimy Jekson Adi, Sekertaris Bapperida Papua Tengah dalam laporan tertulisnya menyampaikan tujuan rapat koordinasi ini, untuk membahas RKPD/RENJA.
Forum ini juga yang akan menyepakati capaian serta target daerah serta sejumlah tujuan penting lainnya.
Ia berharap Rakortekrenbang dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai forum strategis untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, dan berkelanjutan. (Redaksi)










