ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Kejaksaan menggandeng Inspektorat serta BPKP Provinsi Papua Tengah untuk menghitung potensi kerugian negara yang diduga timbul dari proyek ini.

8 April 2026
0
Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Ilustrasi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aroma dugaan korupsi mulai menguat dalam proyek pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Mimika.

Proyek bernilai fantastis itu kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Mimika.

ADVERTISEMENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, memastikan bahwa penanganan perkara tidak lagi sebatas penelusuran awal, melainkan telah memasuki proses hukum yang lebih mendalam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan saat ini menunggu hasil audit,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.

Baca Juga

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

Naiknya status perkara ke penyidikan mengindikasikan adanya dugaan kuat perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Namun hingga kini, besaran pasti kerugian negara masih belum diungkap ke publik karena penyidik masih menunggu hasil audit resmi.

Kejaksaan menggandeng Inspektorat serta BPKP Provinsi Papua Tengah untuk menghitung potensi kerugian negara yang diduga timbul dari proyek ini.

Nilai kerugian tersebut diyakini akan menjadi kunci dalam mengungkap sejauh mana praktik penyimpangan terjadi.

“Nilainya belum bisa kami sampaikan,” kata Dhendy singkat.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Mimika, proyek pembukaan lahan ini memiliki pagu anggaran mencapai Rp22,5 miliar.

Angka tersebut memicu pertanyaan publik, mengingat besarnya dana yang digelontorkan untuk kegiatan yang seharusnya mendukung ketahanan pangan daerah.

Proyek ini berada di bawah pengelolaan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika.

Adapun lokasinya tersebar di sejumlah distrik, seperti Mimika Barat (Kampung Kiyura), Tembagapura, Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama, dan Iwaka.

Sorotan publik kian tajam karena proyek tersebut diduga tidak berjalan optimal di lapangan, sementara anggaran yang terserap terbilang besar.

Kondisi ini membuka dugaan adanya mark-up, pekerjaan fiktif, atau penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Transparansi dan keberanian penegakan hukum menjadi ujian penting dalam membongkar dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026
Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

14 April 2026
Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

14 April 2026
Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

14 April 2026
Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

14 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id