ADVERTISEMENT
Selasa, April 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Empat anggota KKB tersebut yakni masing-masing berinisial MY, DY, SY, dan PY. Mereka kini ditahan di Rutan Polres Sorong, sejak Sabtu 4 April 2026.

7 April 2026
0
Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Tersangka kasus pembunuhan dua tenaga kesehatan (nakes) berinisial YL dan YEB di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Empat tersangka di antaranya telah ditahan polisi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TAMBRAUW, Koranpapua.id- Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, kini memasuki babak baru.

Sebanyak 10 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan YL dan YEB pada 16 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Dari 10 tersangka tersebut, empat diantaranya sudah menyerahkan diri dan saat ini ditahan pihak kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare kepada awak media, Senin 6 April 2026.

Baca Juga

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Empat anggota KKB tersebut yakni masing-masing berinisial MY, DY, SY, dan PY. Mereka kini ditahan di Rutan Polres Sorong, sejak Sabtu 4 April 2026.

Jenny menjelaskan, keempat tersangka diamankan setelah menyerahkan diri ke polisi.

Penyerahan diri para tersangka tidak terlepas dari pendekatan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPRD Tambrauw, serta Komnas HAM wilayah Papua.

“Penyerahan diri mereka bukan semata-mata hasil upaya paksa dari kepolisian, tetapi ada keterlibatan berbagai pihak yang mendorong para tersangka untuk menyerahkan diri,” ungkapnya.

Setelah menyerahkan diri, keempat tersangka langsung digiring ke Rutan Polres Sorong oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya dan Polres Tambrauw.

Tidak hanya itu, seorang saksi berinisial KW juga diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan.

AKBP Ardy Yusuf, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor 14 tertanggal 16 Maret 2026.

“Sudah didukung minimal dua alat bukti yang sah. Total tersangka yang telah kami tetapkan sebanyak 10 orang. Empat sudah ditahan, sementara enam lainnya masih dalam status daftar pencarian orang,” bebernya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

7 April 2026
Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

7 April 2026
Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

7 April 2026

Bertemu Tokoh Masyarakat Adat Mee Pago, Kementerian HAM Kirim Tim ke Dogiayai

7 April 2026
Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

7 April 2026
Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

7 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

Bertemu Tokoh Masyarakat Adat Mee Pago, Kementerian HAM Kirim Tim ke Dogiayai

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id