ADVERTISEMENT
Minggu, April 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Nekat Curi Demi Pesta Miras, Pria di Timika Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

6 April 2026
0
Nekat Curi Demi Pesta Miras, Pria di Timika Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian di Jalan Maleo, Kelurahan Dingo Narama, Mimika diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polsek Mimika Baru berhasil menangkap pelaku utama pencurian yang terjadi di Jalan Maleo, Kelurahan Dingo Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pelaku berinisial BM alias Frans diamankan tim Opsnal Reskrim pada Minggu 5 April 2026, setelah polisi melakukan pengembangan dari keterangan rekan pelaku yang lebih dahulu  diperiksa.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu sweater hitam, dan satu celana pendek yang digunakan pelaku saat beraksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara barang lainnya, seperti tas berisi uang dan rokok berbagai merek, masih dalam pencarian.

Baca Juga

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku telah mengakui perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri di kios di Jalan Maleo, karena ingin membeli minuman beralkohol untuk pesta bersama teman-temannya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan korban M.LO.U (44) ke SPKT Polsek Mimika Baru pada 30 Maret 2026.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026
Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

11 April 2026
Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

11 April 2026
Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

11 April 2026
Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Uskup Bernardus Desak Presiden Prabowo Lakukan Dialog

Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Uskup Bernardus Desak Presiden Prabowo Lakukan Dialog

Mabes Polri Kirim 148 Personel Tambahan ke Dogiayai, Termasuk 14 Divpropam

Mabes Polri Kirim 148 Personel Tambahan ke Dogiayai, Termasuk 14 Divpropam

Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id