ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu dan percakapan di handphone pelaku yang mengarah pada lokasi penyimpanan barang lainnya.

2 April 2026
0
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Gambar ilustrasi, tiga pelaku pengedar sabu di Timika ditangkap beserta barang bukti oleh Polisi. (foto: koranpapua.id/ generated by AI)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga pelaku peredaran Narkotika jenis Sabu berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Mimika di dua lokasi berbeda di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ketiga pengedar yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka itu, ditangkap pada Selasa 31 Maret 2026. Mereka masing-masing berinisial K (39), MAP (27), dan R (30).

ADVERTISEMENT

Penangkapan dilakukan di Jalan Budi Utomo dan Jalan Irigasi Lorong Palem, berdasarkan dua laporan polisi yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Jalan Budi Utomo.

Baca Juga

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

“Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Limbong kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap K dan MAP sekitar pukul 18.30 WIT,” kata Hempy.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu dan percakapan di handphone pelaku yang mengarah pada lokasi penyimpanan barang lainnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tambahan paket sabu di lokasi yang dimaksud.

Pengembangan kasus berlanjut hingga penangkapan tersangka R di kediamannya di Jalan Irigasi Gang Palem sekitar pukul 23.00 WIT, dengan barang bukti satu paket sabu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan pada operasi tersebut berupa paket sabu, alat hisap (bong), plastik klip, beberapa unit handphone, serta uang tunai. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id