ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

Sebagai solusi, ASN tetap mendapatkan tambahan biaya sebesar 30 persen dari standar hotel, meski tidak benar-benar menginap di hotel.

28 Maret 2026
0
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Pemkab Mimika usai mengikuti apel gabungan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kunjungan ke Jakarta atau kota-kota di luar Papua tampaknya tak lagi menjadi prioritas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kini mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih sering turun langsung menjalankan tugas do wilayah pedalaman.

ADVERTISEMENT

Dorongan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, yaitu pembangunan dari kampung ke kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk mendukung kebijakan itu, Bupati Johannes Rettob, menetapkan peraturan yang menaikkan uang perjalanan dinas dalam daerah secara signifikan.

Baca Juga

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Dari sebelumnya sekitar Rp1 juta per hari, kini angkanya meningkat menjadi Rp3,5 juta per hari. Kebijakan ini diumumkan saat pembukaan Forum Perangkat Daerah 2026 di Kantor Bappeda, Kamis 26 Maret 2026

“Sekarang kita berikan sampai Rp3,5 juta per hari. Dari yang sebelumnya hanya Rp1 juta,” kata Bupati.

Namun, kenaikan ini bukan tanpa tujuan. Pemerintah ingin agar ASN benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini jarang tersentuh.

“Bapak Ibu harus turun ke daerah. Bertemu dan lihat langsung apa yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya soal uang harian, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Di banyak wilayah pedalaman Mimika, fasilitas penginapan seperti hotel masih belum tersedia.

Sebagai solusi, ASN tetap mendapatkan tambahan biaya sebesar 30 persen dari standar hotel, meski tidak benar-benar menginap di hotel.

“Uang penginapan tetap ada, kita berikan 30 persen dari standar hotel di luar uang harian,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada jajarannya. “Awas kalau tidak turun ke daerah,” ujarnya mengingatkan.

Harapannya, bukan hanya pelayanan publik yang meningkat, tetapi juga perputaran ekonomi di wilayah pedalaman ikut bergerak.

Jika sebelumnya perjalanan dinas lebih banyak terserap ke luar daerah, kini arah kebijakan diubah.

“Nanti perjalanan ke Jakarta mungkin berkurang, tapi ke daerah harus lebih banyak. Kita ingin ekonomi masyarakat pedalaman hidup,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

28 Maret 2026
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

28 Maret 2026
Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

28 Maret 2026
Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

28 Maret 2026
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

28 Maret 2026
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

28 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id