ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Langkah preventif ini dinilai sangat vital guna meminimalisir dan menutup celah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke wilayah pedalaman Papua melalui jalur udara.

17 Maret 2026
0
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Barang bukti berupa ratusan botol Miras bermerek dan petasan yang disita di Bandara Sentani diserahkan ke Polsek KP3 Bandara Sentani, Selasa 17 Maret 2026. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Ratusan barang bukti berupa minuman keras (Miras) dan petasan yang disita di Bandara Sentani Jayapura- Provinsi Papua, diserahkan ke pihak kepolisian.

Barang bukti tersebut merupakan hasil kerjasama yang apik antara personel Korpasgat TNI AU dan Avsec (petugas bandara) dalam mengamankan arus lalulintas barang melalui Bandara Sentani beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

Proses penyerahan dilakukan oleh Senior Avsec Pajajaran, M. Sabaruddin dan Personel Korpasgat kepada perwakilan Polsek KP3 Bandara Sentani-Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Dari data rincian barang bukti yang diserahkan terbagi dalam beberapa kategori:

*Miras Pabrikan: terdapat puluhan merk bermerk yang disita, di antaranya 31 botol Iceland Vodka berbagai ukuran dan 38 botol Whisky Robinson.

Termasuk Chivas Regal, Black Label, Red Label, Baileys, Smirnoff, hingga berbagai jenis anggur dan minuman beralkohol lainnya dengan total mencapai ratusan botol.

*Miras Oplosan/Tradisional: Di antaranya Arak Bali (26 botol), Moke, serta puluhan botol oplosan yang dikemas dalam botol air mineral dan teh kemasan.

*Bahan Pembuat Miras: Sebanyak 71 bungkus (ukuran 500gr), 11 kotak sachet, dan 6 plastik Fermipan turut disita. Di Papua, ragi jenis ini kerap disalahgunakan sebagai bahan baku utama pembuatan miras oplosan/lokal.

*Bahan Peledak Ringan: Petugas juga menyita 42 shots petasan dan 2 paket petasan korek yang dilarang keras diangkut melalui penerbangan udara karena membahayakan keselamatan penerbangan.

Letda Pas M. Rianfah, Pelaksana Harian Korpasgat di Bandara Sentani mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antarinstansi di kawasan Bandara.

“Temuan ini menegaskan urgensi kehadiran aparat keamanan, khususnya Personel Korpasgat dan Petugas Avsec dalam memperketat pengawasan di titik-titik rawan Bandara,” ujar Rianfah dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Selasa 17 Maret 2026.

Menurutnya, langkah preventif ini dinilai sangat vital guna meminimalisir dan menutup celah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke wilayah pedalaman Papua melalui jalur udara. (*)

Penulis: Adeliayani M

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id