ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari dari Penumpang Pesawat

Pengambilan telur dari alam dapat menghambat regenerasi populasi satwa tersebut serta berdampak pada kelestarian keanekaragaman hayati.

17 Maret 2026
0
Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari dari Penumpang Pesawat

Telur Kasuari yang diamankan di area pemeriksaan keamanan Bandara Mopah Merauke pada Senin 16 Maret 2026. (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Sejumlah butir telur Burung Kasuari berhasil digagalkan Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan, sebelum diselundupkan ke luar Papua.

Telur-telur tersebut diamankan dari seorang penumpang di area pemeriksaan keamanan Bandara Mopah Merauke pada Senin 16 Maret 2026.

Tindakan ini mencegah potensi kerugian ekologis yang dapat terjadi apabila telur satwa dilindungi tersebut lolos dari pengawasan.

Kasus ini terungkap saat penumpang melewati pemeriksaan Security Check Point (SCP) pertama.

Baca Juga

Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

Petugas Aviation Security bersama petugas Karantina mendeteksi citra benda berbentuk oval menyerupai telur melalui mesin X-Ray.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan sejumlah telur Kasuari di dalam tas penumpang.

Penumpang sempat berdalih tidak mengetahui larangan tersebut dan akan mengembalikan kepada keluarganya di area luar Bandara.

Namun pada pemeriksaan lapis kedua sebelum ruang tunggu keberangkatan, petugas kembali mendeteksi citra telur yang sama.

Penumpang diketahui mencoba menyembunyikan kembali telur tersebut dan tetap berusaha melanjutkan perjalanan.

Petugas kemudian menghentikan penumpang dan mengamankan telur kasuari sebagai barang bukti.

Telur tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan pengelolaan satwa liar dilindungi.

Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Menurutnya, pengambilan telur dari alam dapat menghambat regenerasi populasi satwa tersebut serta berdampak pada kelestarian keanekaragaman hayati.

Ia menegaskan bahwa kasuari termasuk fauna yang dilindungi. Tindakan membawa atau memperdagangkan telur kasuari tanpa izin melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Perbuatan itu juga melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi yang menetapkan kasuari sebagai satwa dilindungi.

Irsan menambahkan, sepanjang tahun 2026 Karantina Papua Selatan telah tiga kali menggagalkan percobaan penyelundupan satwa dan komoditas dilindungi.

Tiga kasus itu, di antaranya Burung Nuri, Ular Sanca Hijau, dan Teripang yang akan dibawa keluar dari wilayah Papua Selatan tanpa dokumen dan izin yang sah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Cegah Anak Terjerumus Narkoba, LAN Mimika Dorong Peran Orang Tua

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Resmi Pimpin HKTI Mimika, Dessy Putrika Dorong Petani Jadi Penggerak Pangan

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

3 Oktober 2026
BRIDA Mimika Siapkan Model Koperasi untuk Gerakkan Ekonomi Wilayah Terpencil

BRIDA Mimika Siapkan Model Koperasi untuk Gerakkan Ekonomi Wilayah Terpencil

3 Oktober 2026
HKTI Papua Tengah Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok MBG

HKTI Papua Tengah Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok MBG

3 Oktober 2026
HKTI Papua Tengah Resmi Dilantik, Pengurus Diminta Jangan Sibuk Rapat dan Lupakan Petani

HKTI Papua Tengah Resmi Dilantik, Pengurus Diminta Jangan Sibuk Rapat dan Lupakan Petani

3 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id