JAYAPURA, Koranpapua.id- Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026 pada Kamis 12 Maret 2026 lalu, berhasil mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam sindikat pemasok senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, akhirnya lima orang ditetapkan menjadi tersangka. Satu diantara lima tersangka tersebut adalah DO alias Bakaru, seorang pemuda yang masih berusia 22 tahun.
DO dalam kasus ini berperan sebagai orang yang memodali pembelian senjata dan amunisi sebesar Rp122 juta.
Sementara empat tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi senpi dan amunisi yang terafiliasi dengan KKB yakni, SP (38), YP (35), MKM (39), dan DK (35).
Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas ODC di Jayapura mengatakan, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
“Rencana senjata dan amunisi akan dikirim untuk memperkuat persenjataan mereka di Yahukimo dan Yalimo,” ujar Yusuf dalam keterangannya yang dilansir, Senin 16 Maret 2026.
Yusuf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka SP berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.
Sementara tersangka YP juga berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta dan tersangka DK bertindak sebagai perantara.
Tersangka MKM berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan.
Kepala ODC-2026, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.
Dia berkomitmen mengungkap kasus transaksi senjata ilegal melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Faizal dalam keterangannya.
Faizal mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.
Dia mengingatkan adanya ancaman pidana terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran senjata ilegal.
Wakil Kepala ODC-2026, Kombes Adarma turut memastikan aparat terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Aparat tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” pungkasnya. (Redaksi)







