ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Tersangka YP juga berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta dan tersangka DK bertindak sebagai perantara.

16 Maret 2026
0
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026 mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam sindikat pemasok senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026 pada Kamis 12 Maret 2026 lalu, berhasil mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam sindikat pemasok senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, akhirnya lima orang ditetapkan menjadi tersangka. Satu diantara lima tersangka tersebut adalah DO alias Bakaru, seorang pemuda yang masih berusia 22 tahun.

ADVERTISEMENT

DO dalam kasus ini berperan sebagai orang yang memodali pembelian senjata dan amunisi sebesar Rp122 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara empat tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi senpi dan amunisi yang terafiliasi dengan KKB yakni, SP (38), YP (35), MKM (39), dan DK (35).

Baca Juga

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas ODC di Jayapura mengatakan, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

“Rencana senjata dan amunisi akan dikirim untuk memperkuat persenjataan mereka di Yahukimo dan Yalimo,” ujar Yusuf dalam keterangannya yang dilansir, Senin 16 Maret 2026.

Yusuf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka SP berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.

Sementara tersangka YP juga berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta dan tersangka DK bertindak sebagai perantara.

Tersangka MKM berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan.

Kepala ODC-2026, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.

Dia berkomitmen mengungkap kasus transaksi senjata ilegal melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Faizal dalam keterangannya.

Faizal mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

Dia mengingatkan adanya ancaman pidana terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran senjata ilegal.

Wakil Kepala ODC-2026, Kombes Adarma turut memastikan aparat terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Aparat tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026
Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    741 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id