ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.

15 Maret 2026
0
Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kebakaran yang terjadi di Gang Pelangi Kasih, Jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Timika, Kabupaten Mimika, Minggu 15 Maret 2026 sekitar pukul 08.50 WIT menghanguskan tiga rumah petak.

Dalam peristiwa itu mengakibatkan satu penghuni rumah mengalami luka bakar, sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

Korban yang mengalami luka bakar pada kedua kakinya dan lengan, bernama DR (60), seorang pensiunan guru yang tinggal di lokasi kejadian. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Herlina Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, istrinya VP (61) berhasil selamat tanpa mengalami luka fisik, namun masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Baca Juga

Rangkul Pemuda Moskona, Kapolres Teluk Bintuni Dorong Kamtibmas Lewat Dialog dan Kepedulian

Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat DR hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur.

Bersaman dengan itu diduga terjadi kebocoran pada tangki sepeda motor yang terparkir sekitar satu meter dari kompor.

Uap bensin yang menyebar di ruangan kemudian tersambar api saat kompor dinyalakan, sehingga memicu ledakan kecil dan langsung membakar sepeda motor tersebut.

Korban sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah guna mencegah api membesar, namun upaya tersebut justru membuat korban mengalami luka bakar.

Warga sekitar yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Meski demikian, kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.

Personil Polres Mimika bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mimika segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Sementara itu petugas PLN juga melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIT, setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh petugas gabungan.

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE mengatakan bahwa dari kejadian tersebut, tiga unit rumah petakan dilaporkan ludes terbakar.

Selain itu satu unit sepeda motor hangus terbakar serta satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api.

Seluruh perabot rumah tangga dan dokumen penting milik para penghuni juga tidak dapat diselamatkan. Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp700 juta.

Saat ini Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran. (*)

Penulis: Adeliayani M

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

26 Agustus 2026
Satgas Pasgat Pos Koroway Batu Hadir Menjaga dan Mengabdi: Semboko untuk Rakyat, Kasih untuk Papua

Satgas Pasgat Pos Koroway Batu Hadir Menjaga dan Mengabdi: Semboko untuk Rakyat, Kasih untuk Papua

26 Agustus 2026
Rangkul Pemuda Moskona, Kapolres Teluk Bintuni Dorong Kamtibmas Lewat Dialog dan Kepedulian

Rangkul Pemuda Moskona, Kapolres Teluk Bintuni Dorong Kamtibmas Lewat Dialog dan Kepedulian

26 Agustus 2026
Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

26 Agustus 2026
Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

26 Agustus 2026
Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

26 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id