JAYAPURA, Koranpapua.id- Seberat 609 gram Ganja yang akan diselundupkan melalui Bandara Sentani Jayapura, berhasil digagalkan prajurit Korpasgat dan petugas Aviation Security (Avsec).
Barang haram tersebut diketahui setelah melewati pemeriksaan di area Bandara Sentani.
Pelaksana Harian Korpasgat, Letda Pas M. Rianfah menjelaskan, ratusan gram ganja tersebut diamankan pada Rabu 4 Maret 2026 lalu.
Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah barang bawaan/paket milik penumpang pesawat.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus operandi yang cukup unik, yakni menyembunyikan Ganja ke dalam sebuah tas belanja (tote bag) bermotif kartun anak-anak berwarna dasar kuning dan hijau.

“Saat dilakukan pembongkaran terhadap tas bergambar dinosaurus itu, petugas mendapati tumpukan paket Ganja kering,” ujar Rianfah dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Sabtu 7 Maret 2026.
Dijelaskan, saat petugas mengeluarkan isi dari kantong plastik besar, ditemukan puluhan paket Ganja yang telah dipecah dan dibungkus rapi menggunakan plastik klip bening berukuran kecil dan siap edar.
“Keberhasilan penggagalan ini merupakan bentuk nyata sinergitas aparat keamanan di area vital penerbangan,” pungkasnya.
Dikatakan, seluruh barang bukti beserta dokumen terkait telah diamankan di Polsek KP3 Bandara Sentani.
Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan, guna mengungkap siapa pengirim dan penerima paket barang haram tersebut. (Redaksi)










