TIMIKA, Koranpapua.id– Tiga anggota Polres Mimika terluka akibat terkena anak panah saat merespons laporan dugaan penganiayaan di Jalan Kesehatan, pada Sabtu 28 Februari 2026 sekitar pukul 22.02 WIT.
Tiga anggota Polres Mimika menjadi korban serangan saat situasi di lokasi kejadian memanas dan aparat mendapat perlawanan dari sekelompok warga.
Rilis Humas Polres Mimika menyebutkan bahwa, tiga personel yang mengalami luka yakni, Aipda MA, anggota Sat Samapta, mengalami luka pada jari tengah tangan kanan.
Bripda WM, anggota Propam, mengalami luka pada paha kanan dan siku tangan kanan, dan Bripda YS, anggota Samapta, mengalami luka pada bagian depan kaki kiri.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menegaskan bahwa ketiga anggotanya saat ini dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika.
Ia juga memastikan bahwa tindakan yang diambil anggota polisi di lapangan telah sesuai dengan prosedur, dan bersifat terukur untuk melindungi keselamatan anggota maupun masyarakat.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi serta menindak pelaku penyerangan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










