ADVERTISEMENT
Minggu, April 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

“Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian dan berkata, ‘Ini saya orang Bupati’, ‘Saya orang Wakil Bupati’, atau membawa-bawa nama kami, segera klarifikasi kepada kami”.

25 Februari 2026
0
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik lama yang mencederai tata kelola pemerintahan.

Secara khususnya terkait intervensi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Penegasan itu disampaikan Bupati Johannes di hadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam arahannya, Bupati dengan tegas mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Bupati untuk mendapatkan proyek.

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

“Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian dan berkata, ‘Ini saya orang Bupati’, ‘Saya orang Wakil Bupati’, atau membawa-bawa nama kami, segera klarifikasi kepada kami,” tegasnya.

Ia menekankan, dirinya bersama Wakil Bupati tidak pernah dan tidak akan melakukan intervensi dalam proses pengadaan proyek.

“Jangan ada yang bawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati untuk minta proyek. Saya dengan Wakil tidak intervensi proyek. Kamu catat itu!” ujarnya dengan nada keras.

Bupati juga mengingatkan agar pola-pola lama yang menunggu arahan atau instruksi tidak lagi dipraktikkan.

Menurutnya, mekanisme pengadaan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan transparansi.

“Jangan seperti pola-pola lama, menunggu arahan. Itu bukan sesuai ketentuan. Semua harus dimasukkan dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), ditenderkan,” tandasnya.

“Semua harus mengikuti aturan. Kalau memang penunjukan langsung, ya langsung dikerjakan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia berharap seluruh OPD memahami pesan tersebut dan menjalankan proses pengadaan secara profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik titip-menitip proyek.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tahun anggaran 2026. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemerintah Pusat Telah Salurkan Dana Otsus Triwulan I untuk 16 Daerah di Papua Raya, Berikut Daftarnya

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id