ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

“Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian dan berkata, ‘Ini saya orang Bupati’, ‘Saya orang Wakil Bupati’, atau membawa-bawa nama kami, segera klarifikasi kepada kami”.

25 Februari 2026
0
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik lama yang mencederai tata kelola pemerintahan.

Secara khususnya terkait intervensi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Penegasan itu disampaikan Bupati Johannes di hadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam arahannya, Bupati dengan tegas mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Bupati untuk mendapatkan proyek.

Baca Juga

Ikan Tuna Papua Tembus Pasar Amerika Serikat

Kabupaten Mimika Miliki 19 SPPG, Terbanyak di Papua Tengah, Berikut Lokasinya

“Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian dan berkata, ‘Ini saya orang Bupati’, ‘Saya orang Wakil Bupati’, atau membawa-bawa nama kami, segera klarifikasi kepada kami,” tegasnya.

Ia menekankan, dirinya bersama Wakil Bupati tidak pernah dan tidak akan melakukan intervensi dalam proses pengadaan proyek.

“Jangan ada yang bawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati untuk minta proyek. Saya dengan Wakil tidak intervensi proyek. Kamu catat itu!” ujarnya dengan nada keras.

Bupati juga mengingatkan agar pola-pola lama yang menunggu arahan atau instruksi tidak lagi dipraktikkan.

Menurutnya, mekanisme pengadaan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan transparansi.

“Jangan seperti pola-pola lama, menunggu arahan. Itu bukan sesuai ketentuan. Semua harus dimasukkan dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), ditenderkan,” tandasnya.

“Semua harus mengikuti aturan. Kalau memang penunjukan langsung, ya langsung dikerjakan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia berharap seluruh OPD memahami pesan tersebut dan menjalankan proses pengadaan secara profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik titip-menitip proyek.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tahun anggaran 2026. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabupaten Mimika Miliki 19 SPPG, Terbanyak di Papua Tengah

Ikan Tuna Papua Tembus Pasar Amerika Serikat

25 Februari 2026
Kabupaten Mimika Miliki 19 SPPG, Terbanyak di Papua Tengah

Kabupaten Mimika Miliki 19 SPPG, Terbanyak di Papua Tengah, Berikut Lokasinya

25 Februari 2026
Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

25 Februari 2026
YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

25 Februari 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemerintah Pusat Telah Salurkan Dana Otsus Triwulan I untuk 16 Daerah di Papua Raya, Berikut Daftarnya

25 Februari 2026
Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

25 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemerintah Pusat Telah Salurkan Dana Otsus Triwulan I untuk 16 Daerah di Papua Raya, Berikut Daftarnya

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id