ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

“Walaupun ada yang mengatakan kita agak terlambat, saya kira ini satu prestasi karena tahun ini kita cukup cepat memberikan dan membagikan APBD kepada pimpinan OPD”.

25 Februari 2026
0
Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong kepada perwakilan OPD di Kantor OPD di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 35 Februari 2026. (Foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026.

DPA untuk seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kepada perwakilan OPD di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya seluruh tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Bupati, sampai pada penyerahan hari ini,  telah melalui proses panjang, mulai dari pembahasan, penetapan, hingga evaluasi di tingkat provinsi.

Baca Juga

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ia menjelaskan, APBD telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah APBD Tahun 2024 Nomor 1 pada 28 Desember.

Setelah penetapan tersebut, Pemkab Mimika masih harus menjalani proses evaluasi secara daring bersama Pemerintah Provinsi Papua.

Menurutnya, proses evaluasi memakan waktu cukup lama karena besarnya nilai anggaran dan banyaknya program yang diajukan dibandingkan kabupaten lain.

“Evaluasi kita di provinsi agak lambat karena angka anggaran cukup besar dengan program yang sangat banyak, sehingga mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Setelah evaluasi selesai, pemerintah daerah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi, kemudian kembali melaporkan untuk memperoleh register.

Selain itu, Peraturan Bupati juga telah diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan anggaran.

“Sesudah itu kita juga sudah membuat Peraturan Bupati terkait ini, sehingga hari ini kita sudah bisa mengeksekusi,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan proses perbaikan administrasi.

Namun, DPA tetap diserahkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara resmi.

Ia menilai, penetapan dan distribusi APBD tahun ini tergolong lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Walaupun ada yang mengatakan kita agak terlambat, saya kira ini satu prestasi karena tahun ini kita cukup cepat memberikan dan membagikan APBD kepada pimpinan OPD,” katanya.

Ke depan, Bupati menargetkan agar pada tahun anggaran berikutnya, APBD dapat diserahkan paling lambat 31 Desember.

Dengan demikian pada Bulan Januari semua program dan kegiatan pemerintah bisa mulai berjalan sebagai bentuk komitmen percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

18 Juni 2026
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

18 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Penting Dilakukan, Pastikan Pasangan Siap Membangunan Keluarga

18 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemerintah Pusat Telah Salurkan Dana Otsus Triwulan I untuk 16 Daerah di Papua Raya, Berikut Daftarnya

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id