TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang pria berinisial LSC (54) ditemukan dalam keadaan gantung diri di kediamannya di Jalan Budi Utomo Ujung SP 1, Distrik Wania, Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIT.
Kapolsek Mimika Baru AKP Mattinetta, membenarkan adanya laporan warga terkait kejadian tersebut.
“Benar, kami mendapatkan aduan masyarakat terkait gantung diri di SP1 dan kami langsung lakukan respon peristiwa tersebut,” ujar Kapolsek Mimika Baru, AKP Mattinetta.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Mimika Baru langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Namun saat tiba di lokasi, pihak keluarga mengarahkan petugas untuk menuju RSUD Mimika, karena korban telah lebih dahulu dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
Tim kemudian bergerak ke RSUD dan melakukan pengumpulan keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Dari keterangan saksi yang merupakan istri korban, kejadian bermula saat dirinya bersama anaknya keluar rumah untuk membeli makanan ternak.
Saat kembali, ia mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung dengan tali melilit di lehernya. Istri korban segera menghubungi pihak keluarga.
Karena kondisi tubuh korban masih terasa hangat, keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Mimika.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil koordinasi dengan pihak Medis korban telah dinyatakan meninggal dunia dan tidak didapati tanda-tanda kekerasan maupun tanda lainnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan keterangan istri korban, sebelumnya tidak terdapat permasalahan internal dalam keluarga.
“Berdasarkan hasil keterangan pihak istri korban menyatakan sebelumnya tidak adanya permasalahan internal dengan Korban, sehingga istri korban merasa shok melihat hal ini,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










