TIMIKA, Koranpapua.id– Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, membenarkan dua pucuk senjata milik personel Kodim yang dirampas dalam insiden penembakan di Mile 50, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Rest Area MP 50, PT Freeport Indonesia, pada Rabu, 11 Februari sekitar pukul 15.00 WIT, saat Koramil 1710-04/Tembagapura melaksanakan patroli rutin.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengklaim sebagai bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebut melakukan penembakan secara mendadak dengan menghadang rombongan patroli.
“Penembakan dilakukan secara mendadak dengan menghadang rangkaian patroli. Akibat kejadian tersebut, satu prajurit TNI gugur, atas nama Sertu Arifin Cepa (Anggota Koramil 1710-04/Tembagapura),” ujar Letkol Inf Tri Purwanto dalam keterangannya Kamis 12 Februari 2026.
“Dan satu personel lainnya mengalami luka di bagian wajah, atas nama Serka Hendrikus (Anggota Koramil 1710-04/Tembagapura). Sedangkan satu orang karyawan kontraktor KPI, PTFI Herman Rustaman, mengalami luka di bagian kepala,” ujar Letkol Tri Purwanto.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, serangan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan patroli.
Kapendam memastikan bahwa korban luka telah mendapatkan penanganan medis intensif dan dalam kondisi aman.
Sementara itu, prajurit yang gugur telah dimakamkan di Timika pada pukul 12.30 WIT dengan prosesi militer sebagai bentuk penghormatan terakhir atas dedikasi dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
“Kami mengutuk keras aksi teror tersebut. TNI akan terus hadir untuk menjamin keamanan masyarakat dan tidak akan gentar menghadapi segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan dan keselamatan warga,” tegasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







