ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menemukan kekurangan guru produktif akibat banyak yang akan memasuki purna tugas.

10 Februari 2026
0
Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Marthen Medlama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kebijakan terbaru yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, yakni menarik seluruh guru K2 yang selama ini bekerja di kantor-kantor pemerintahan untuk kembali mengajar di sekolah

Langkah ini dilakukan untuk menata ulang Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik, demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah binaan.

ADVERTISEMENT

Marthen Medlama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menemukan kekurangan guru produktif akibat banyak yang akan memasuki purna tugas (pensiun).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Temuan itu diperoleh usai Wakil Gubernur Papua bersama jajaran Dinas Pendidikan melakukan peninjauan langsung ke sekolah binaan pemerintah provinsi.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

Menurut Marthen, jumlah guru produktif yang memasuki masa pensiun di tahun 2026 cukup banyak, dan diperkirakan bertambah pada tahun berikutnya.

Kondisi ini berpotensi dapat mengganggu kegiatan pembelajaran, terutama di sekolah kejuruan yang membutuhkan guru dengan kompetensi khusus.

“Banyak guru produktif yang pensiun dalam waktu bersamaan. Ini harus segera diantisipasi agar pembelajaran tidak terganggu,” ujar Marthen, Senin 9 Februari 2026.

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah memutuskan agar guru K2 yang sebelumnya ditempatkan pada jabatan struktural di kantor dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai tenaga pendidik di sekolah.

Kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui memo dan disposisi untuk diproses di Badan Kepegawaian Daerah.

Saat ini, Dinas Pendidikan Papua tengah memproses administrasi pemulangan guru dan menugaskan bidang terkait untuk mengatur penempatan kembali ke sekolah.

Langkah ini diharapkan mampu menutup kekurangan guru di 12 sekolah binaan Pemerintah Provinsi Papua.

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan penataan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan pendidikan.

Sekaligus memastikan sekolah-sekolah binaan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan akibat pensiun tenaga pendidik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id