ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menemukan kekurangan guru produktif akibat banyak yang akan memasuki purna tugas.

10 Februari 2026
0
Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Marthen Medlama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kebijakan terbaru yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, yakni menarik seluruh guru K2 yang selama ini bekerja di kantor-kantor pemerintahan untuk kembali mengajar di sekolah

Langkah ini dilakukan untuk menata ulang Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik, demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah binaan.

ADVERTISEMENT

Marthen Medlama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menemukan kekurangan guru produktif akibat banyak yang akan memasuki purna tugas (pensiun).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Temuan itu diperoleh usai Wakil Gubernur Papua bersama jajaran Dinas Pendidikan melakukan peninjauan langsung ke sekolah binaan pemerintah provinsi.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pastikan Penerbangan Perintis di Lapter Kamu Aman dari Gangguan

Mendarat Perdana di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Ini Kehebatan Pesawat Canggih TNI AU A-400M

Menurut Marthen, jumlah guru produktif yang memasuki masa pensiun di tahun 2026 cukup banyak, dan diperkirakan bertambah pada tahun berikutnya.

Kondisi ini berpotensi dapat mengganggu kegiatan pembelajaran, terutama di sekolah kejuruan yang membutuhkan guru dengan kompetensi khusus.

“Banyak guru produktif yang pensiun dalam waktu bersamaan. Ini harus segera diantisipasi agar pembelajaran tidak terganggu,” ujar Marthen, Senin 9 Februari 2026.

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah memutuskan agar guru K2 yang sebelumnya ditempatkan pada jabatan struktural di kantor dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai tenaga pendidik di sekolah.

Kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui memo dan disposisi untuk diproses di Badan Kepegawaian Daerah.

Saat ini, Dinas Pendidikan Papua tengah memproses administrasi pemulangan guru dan menugaskan bidang terkait untuk mengatur penempatan kembali ke sekolah.

Langkah ini diharapkan mampu menutup kekurangan guru di 12 sekolah binaan Pemerintah Provinsi Papua.

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan penataan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan pendidikan.

Sekaligus memastikan sekolah-sekolah binaan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan akibat pensiun tenaga pendidik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pastikan Penerbangan Perintis di Lapter Kamu Aman dari Gangguan

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pastikan Penerbangan Perintis di Lapter Kamu Aman dari Gangguan

29 Maret 2026
Mendarat Perdana di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Ini Kehebatan Pesawat Canggih TNI AU A-400M

Mendarat Perdana di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Ini Kehebatan Pesawat Canggih TNI AU A-400M

29 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

29 Maret 2026
Ali Baham Temongmere Jabat Komisaris Non Independen Bank Papua 2026–2030

Ali Baham Temongmere Jabat Komisaris Non Independen Bank Papua 2026–2030

29 Maret 2026
Kini Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tidak Bisa Akses Seluruh Platform Digital Medsos

Kini Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tidak Bisa Akses Seluruh Platform Digital Medsos

29 Maret 2026
Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

29 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
Next Post
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id