TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 telah selesai dievaluasi dan direncanakan akan dibagikan pada pekan depan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan pembagian DPA akan dilakukan, setelah Bupati Mimika berada di daerah serta seluruh rangkaian administrasi pelantikan pejabat struktural rampung.
“Secepatnya. Yang jelas bulan depan DPA sudah harus dibagikan. Kita targetkan minggu depan, sambil menunggu kehadiran Pak Bupati,” ujar Abraham Senin 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pembagian DPA akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat struktural yang baru. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan DPA langsung ditangani oleh pejabat definitif.
“Prinsipnya, pejabat dilantik dulu, baru DPA dibagikan. Jadi yang melaksanakan DPA adalah pejabat baru,” jelasnya.
Menurut Abraham, saat ini Pemkab Mimika masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait proses pelantikan pejabat.
Rekomendasi tersebut telah diajukan sejak bulan lalu dan diharapkan segera turun.
“Kami sedang menunggu rekomendasi KASN. Kalau sudah keluar, pelantikan pejabat dan penyerahan DPA akan dilakukan secara bersamaan,” katanya.
Pemkab Mimika menargetkan seluruh proses tersebut dapat terlaksana pada bulan depan sesuai perencanaan yang telah disusun. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









