ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyeludupan barang illegal, termasuk berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk menindak tegas ABK yang terlibat penyeludupan barang illegal”.

23 Januari 2026
0
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Minuman keras (miras) illegal jenis Sopi yang diamankan oleh Polsek KPL Merauke (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Minuman keras (miras) illegal jenis Sopi di wilayah Papua menjadi salah satu ladang bisnis yang menggiurkan.

Mahalnya harga jual dan sulitnya mendapatkan Sopi berkulitas di Papua, mendorong sejumlah oknum untuk mendatangkan Sopi dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

Dalam pekan ini, meski tidak diketahui siapa pemiliknya, namun aparat gabungan di Timika, Kabupaten Mimika berhasil mengamankan ratusan liter Sopi asal NTT dan Tual, Provinsi Maluku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ratusan liter Sopi tersebut diangkut menggunakan kapal penumpang milik Pelni yang sandar di Pelabuhan Poumako, Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Ternyata potret yang sama juga terjadi di Pelabuhan Laut Merauke, Provinsi Papua Selatan. Polisi di wilayah itu berhasil mengamankan 164 botol Sopi.

Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, Kapolsek KPL Merauke melalui anggota Polsek KPL mengatakan, 164 botol Sopi tersebut diamankan pada Rabu 21 Januari 2026 malam.

Miras tersebut dikirim dari Kupang menggunakan jasa penitipan melalui ABK Kapal KM. SIRIMAU.

Miras tersebut akan dijual di pedalaman Asiki Kabupaten Boven dengan harga Rp100.000 per botol.

Polsek KPL Merauke juga mengidentifikasi penerima barang, Inisial YE, perempuan 54 tahun, yang tinggal di Jalan Asiki.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyeludupan barang illegal,” ujarnya.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk menindak tegas ABK yang terlibat dalam penyeludupan barang barang ilegal,” tegasnya.

Polsek KPL Merauke akan terus melakukan patroli dan pengawasan di pelabuhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dan kepada masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di pelabuhan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

10 Maret 2026
Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

10 Maret 2026
BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

10 Maret 2026
Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

10 Maret 2026
RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

10 Maret 2026
Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

10 Maret 2026

POPULER

  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Diamankan karena Diduga Kelompok Bersenjata, Enam Warga Sipil Dibebaskan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id