ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Petugas menemukan enam bungkus plastik klip bening berisi ganja dengan berat sekitar 30 gram, yang disimpan dalam kantong plastik.

23 Januari 2026
0
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Barang bukti jenis ganja yang diamankan dari JRD di parkiran Hotel Suni Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis 22 Januari 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura membekuk seorang pria berinisial JLD (24), Kamis 22 Januari 2026.

JLD ditangkap saat membawa Narkotika jenis Ganja di parkiran Hotel Suni Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis 22 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura Bima Nugraha Putra mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi ganja di wilayah Sentani.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dicurigai.

Baca Juga

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

“Hingga akhirnya diketahui bahwa transaksi akan dilakukan pada Kamis pagi di parkiran Hotel Suni Sentani,” ujarnya melalui siaran pers Jumat 23 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip bening berisi ganja dengan berat sekitar 30 gram, yang disimpan dalam kantong plastik dan tas belanja warna biru milik terduga pelaku.

“Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Jayapura dan dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

10 Maret 2026
Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

10 Maret 2026
BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

10 Maret 2026
Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

10 Maret 2026
RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

10 Maret 2026
Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

10 Maret 2026

POPULER

  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Diamankan karena Diduga Kelompok Bersenjata, Enam Warga Sipil Dibebaskan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id