ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Proyek Pelebaran Sejumlah Ruas Jalan di Timika Terhambat Akibat Sengketa Lahan

Inosensius mencontohkan kasus di kawasan Mayon Distrik Kuala Kencana. Di wilayah itu sejumlah bangunan awalnya tidak dapat ditertibkan, karena pemiliknya tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.

17 Januari 2026
0
Proyek Pelebaran Sejumlah Ruas Jalan di Timika Terhambat Akibat Sengketa Lahan

Jalan poros SP2-SP5 yang tertunda pelebaran jalan yang belum dikerjakan Dinas PUPR Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah proyek pelebaran ruas jalan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah belum dapat dilaksanakan meskipun anggaran telah disiapkan.

Kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah persoalan kepemilikan dan pembebasan lahan, terutama pada bidang tanah yang tidak didukung dokumen kepemilikan resmi.

ADVERTISEMENT

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, menjelaskan sebagian warga menuntut ganti rugi meskipun tidak memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan lahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi tersebut menyebabkan proses pelebaran jalan memerlukan waktu lebih lama.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

“Kalau yang punya sertifikat atau dokumen lengkap, prosesnya mudah dan langsung dilakukan ganti rugi,” ujar Inosensius kepada awak media di Timika, Kamis 15 Januari 2026.

“Namun ada juga yang tidak memiliki dokumen tapi tetap meminta ganti rugi. Ini yang membutuhkan pendekatan, sosialisasi dan pemahaman,” tambahnya.

Inosensius mencontohkan kasus di kawasan Mayon Distrik Kuala Kencana. Di wilayah itu sejumlah bangunan awalnya tidak dapat ditertibkan, karena pemiliknya tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya disepakati penggantian terhadap bangunan dan material yang terdampak pelebaran jalan.

“Itu pasti kita selesaikan tahun ini supaya fungsi jalan kembali normal sesuai perencanaan,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas PUPR, terdapat sekitar delapan hingga sepuluh titik pelebaran jalan di Mimika yang masih bermasalah.

Kendalanya beragam, mulai dari sertifikat lahan yang masih dijaminkan di bank hingga pemilik lahan yang menolak pelebaran.

“Ada pemiliknya yang tidak mau, meskipun telah ditawarkan mekanisme pembayaran setelah sertifikat bebas dari jaminan,” jelasnya.

Terkait anggaran, ia menyebutkan dana pelebaran jalan masih bersifat global.

Pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah hasil penilaian (appraisal) diterbitkan, mengingat nilai dan lokasi lahan berbeda-beda.

“Misalnya anggaran disiapkan sekitar Rp15 miliar, nanti dibayarkan sesuai hasil appraisal,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

26 Agustus 2026
Satgas Pasgat Pos Koroway Batu Hadir Menjaga dan Mengabdi: Semboko untuk Rakyat, Kasih untuk Papua

Satgas Pasgat Pos Koroway Batu Hadir Menjaga dan Mengabdi: Semboko untuk Rakyat, Kasih untuk Papua

26 Agustus 2026
Rangkul Pemuda Moskona, Kapolres Teluk Bintuni Dorong Kamtibmas Lewat Dialog dan Kepedulian

Rangkul Pemuda Moskona, Kapolres Teluk Bintuni Dorong Kamtibmas Lewat Dialog dan Kepedulian

26 Agustus 2026
Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

26 Agustus 2026
Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

26 Agustus 2026
Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

26 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Sikap Politik PDIP Papua, Tolak Pilkada oleh DPRD, Sistemnya yang Perlu Dirubah

Sikap Politik PDIP Papua, Tolak Pilkada oleh DPRD, Sistemnya yang Perlu Dirubah

Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id