TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Kamis 15 Januari 2026.
Pelantikan berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Timika, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3-01 tanggal 14 Januari 2026.
Dalam naskah pelantikan, Johannes Rettob menyampaikan kepercayaan penuh kepada para pejabat yang dilantik untuk mengemban amanah jabatan.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan di atas pundak saudara-saudara,” kata Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pelantikan tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Mimika berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” ujarnya.
Berikut Nama Pejabat Definitif yang Dilantik
- Santi Sondang sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika
- Herry Onawame sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika.
- Hasan Kemong sebagai Kepala Dinas Sosial.
- Johana Anace Blandina Arwam sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB.
- Yohanes Michael Yanwarin sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
- Yan Selamat Purba sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Bupati Mimika juga melantik sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan:
- Elizabeth Cenawatin sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
- Agustina Rahaded sebagai Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
- Viro Maubalino sebagai Plt Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
- Frans Kambu sebagai Plt Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika
- Slamet Sutejo sebagai Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah
- Alfasia sebagai Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Bernard Dominggus Askaka sebagai Plt Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah.
- Daniel Orun sebagai Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Seluruh pelantikan dan penugasan Pelaksana Tugas tersebut berlaku efektif mulai 15 Januari 2026.
Johannes Rettob berharap seluruh pejabat yang dilantik dan ditunjuk sebagai Plt dapat bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat dan daerah Mimika,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










