ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

Tuntutan tersebut terkait penyelesaian sengketa tanah dan tindak lanjut SK Bupati Mimika Nomor 121 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Tanah.

14 Januari 2026
0
Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

Aksi pemalangan Sekolah yang terjadi di SMAN 1 Mimika (foto:istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivitas belajar mengajar empat sekolah di kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terpaksa terhenti, Rabu 14 Januari 2026.

Guru dan siswa tidak bisa masuk ke area sekolah, dikarenakan pagar dan ruang kelas dipalang oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

ADVERTISEMENT

Empat sekolah yang berada di tiga titik lokasi itu yakni, SMAN 1 Timika dan SMAN 7 Timika, SMP Negeri 7 Timika, serta SD Inpres Inauga, Sempan Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Iptu Hempy Ona, SE, Kasihumas Polres Mimika mengatakan, aksi pemalangan menggunakan gembok dan papan kayu, dilakukan sejak, Selasa 13 Januari malam.

Baca Juga

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Di lokasi SMAN 1 dan SMAN 7 Timika, pemalangan dilakukan oleh Abima Sorentow bersama lima orang lainnya. Guru dan siswa mulai berdatangan pagi hari, tidak dapat masuk ke area sekolah.

Abima Sorentow menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karena adanya sengketa tanah yang menurutnya telah digugat dan dinyatakan menang.

Persoalan ini lanjutnya, sudah dilaporkan ke Polda Papua Tengah dan akan dilakukan mediasi oleh pihak penyidik.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang tua murid menyampaikan keberatan atas aksi tersebut.

Mereka menilai pemalangan sekolah merugikan anak-anak yang ingin mendapatkan pendidikan.

Beberapa orang tua murid merobek spanduk dan meminta agar permasalahan tanah diselesaikan melalui Dinas Pendidikan.

Sejumlah orang tua murid melakukan pembukaan paksa gembok dan pembongkaran palang pintu kelas menggunakan gunting besi.

Sementara itu, di SMP Negeri 7 Timika, pemalangan dilakukan oleh Herlina Nauw bersama pihak lainnya.

Ruangan kelas dan kantor guru masih tergembok dan aktivitas belajar belum dapat berjalan.

Di lokasi SD Inpres Inauga, Sempan Barat, pemalangan dilakukan oleh Meki Jitmau bersama keluarga.

Di sekolah ini, guru dan murid dilarang masuk ke area sekolah sehingga tertahan di depan pagar sekolah.

Iptu Hempy Ona menuturkan, berdasarkan catatan kepolisian, aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

Tuntutan tersebut terkait penyelesaian sengketa tanah dan tindak lanjut SK Bupati Mimika Nomor 121 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Tanah.

Berdasarkan hasil inventarisasi BPN Mimika, tanah-tanah tersebut masih tercatat sebagai milik masyarakat dan belum menjadi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.

Kepolisian menilai perlu adanya koordinasi intensif dengan Pemda Mimika untuk klarifikasi status tanah, serta penyelesaian ganti rugi guna mencegah aksi serupa yang dapat berdampak pada dunia pendidikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

3 Maret 2026
Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

3 Maret 2026
Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

3 Maret 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

3 Maret 2026
Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

3 Maret 2026
Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

3 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Garuda Buka Rute Timika-Jakarta Via Denpasar, Penerbangan Dimulai Minggu 29 Februari 2026

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id