ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sita 1,2 Kg Narkoba, Laka Lantas Renggut 48 Nyawa di Jalanan Mimika Sepanjang 2025

Hasil evaluasi akhir tahun ini dapat menjadi landasan perbaikan strategi guna mewujudkan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat yang lebih baik di tahun depan.

30 Desember 2025
0
Sita 1,2 Kg Narkoba, Laka Lantas Renggut 48 Nyawa di Jalanan Mimika Sepanjang 2025

Jajaran Polres Mimika usai jumpa pers pada rilis akhir tahun 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polres Mimika mencatat lonjakan signifikan kasus Narkotika dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang 2025.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti Narkoba yang diamankan meningkat, begitu pula angka kecelakaan yang menelan puluhan korban jiwa.

ADVERTISEMENT

Ia membeberkan bahwa pada 2025, Polres Mimika menyita 1.207,81 gram Narkotika, naik dibanding tahun 2024 yang berjumlah 1.073,752 gram.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa serta mencegah potensi kerugian negara hampir Rp2 miliar.

Hal itu disampaikan Kapolres dalam Konfresi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Selasa 30 Desember 2025.

Sementara itu lanjut Kapolres, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan tajam.

Sepanjang 2025 tercatat 231 kasus atau meningkat sekitar 49 persen dari tahun 2024 yang berjumlah 155 kasus.

Dampaknya, 48 orang meninggal dunia di jalanan Mimika, 194 orang mengalami luka berat, dan kerugian material mencapai Rp893.100.000.

Di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat, kasus bentrok antarkelompok tercatat sebanyak 4 kejadian. Jumlah ini menurun satu kasus dibanding tahun sebelumnya.

Meski demikian, untuk aksi unjuk rasa justru meningkat dari 18 kasus pada 2024 menjadi 21 kasus di 2025.

Di tengah peningkatan sejumlah kasus tersebut, Polres Mimika mencatat kabar positif berupa penurunan pelanggaran lalu lintas hingga 40 persen.

Sepanjang 2025, polisi mengeluarkan 347 tilang, turun dari 578 tilang pada 2024.

Kapolres menjelaskan bahwa penurunan tilang terjadi karena kepolisian lebih mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.

“Langkah ini kami ambil untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, bukan semata-mata penindakan,” ujarnya.

Polres Mimika berharap, hasil evaluasi akhir tahun ini dapat menjadi landasan perbaikan strategi guna mewujudkan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat yang lebih baik di tahun mendatang. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Tahun 2025 Terjadi 1.103 Kasus Kriminal di Mimika, Curanmor Peringkat Pertama dengan 333 Kasus

Tahun 2025 Terjadi 1.103 Kasus Kriminal di Mimika, Curanmor Peringkat Pertama dengan 333 Kasus

Sekda Tolikara Yosua Noak Douw Terbitkan Buku ‘Membangun Papua’ di Penghujung Tahun

Sekda Tolikara Yosua Noak Douw Terbitkan Buku ‘Membangun Papua’ di Penghujung Tahun

Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id