TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Resor Mimika memastikan pengamanan maksimal dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
AKBP Biliyandha Hildario Budiman, Kapolres Mimika menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan ketat di sejumlah gereja dan pusat kegiatan masyarakat.
Sebanyak 20 gereja menjadi objek pengamanan, dengan enam gereja besar telah dilakukan sterilisasi khusus oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana dari Brimob.
Langkah ini kata Kapolres dilakukan untuk memastikan keamanan dan memberikan rasa aman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Misa Natal.
“Sterilisasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya jemaat, dapat beribadah dengan tenang dan khidmat,” ujar Kapolres kepada wartawan di Timika, Rabu 24 Desember 2025.
Selain pengamanan Natal, Kapolres juga menegaskan larangan pesta kembang api pada malam Tahun Baru. Larangan ini menurut Kapolres sesuai arahan Kapolri.
Ia menekankan bahwa tidak akan ada perayaan kembang api, terutama untuk kegiatan berskala besar.
“Pesta kembang api ditiadakan dan diganti dengan doa lintas agama, mengingat kita sedang dalam suasana duka atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di Sumatera,” tegasnya.
Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru ini, Polres Mimika melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI–Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, Senkom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga FKUB.
Total sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, yang akan berlangsung hingga 2 Januari di wilayah Kabupaten Mimika.
Kapolres kembali menegaskan bahwa larangan pesta kembang api berlaku untuk semua event besar, termasuk yang diselenggarakan oleh komunitas, hotel, maupun pihak lainnya.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mimika agar kebijakan ini dipatuhi.
“Perayaan tetap bisa dilakukan dengan cara yang lebih bermakna dan aman, salah satunya melalui doa lintas agama,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










