ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Dari keterangan GR, paket sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya berinisial NT yang berdomisili di Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

23 Desember 2025
0
Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Dua dari tiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil membongkar kasus peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu yang rencananya dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Operasi yang berlangsung pada Senin 22 Desember 2025 itu bermula dari penangkapan dua orang tersangka, sebelum akhirnya berkembang hingga mengamankan satu tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba terkait dua paket mencurigakan di area kargo Bandara Moses Kilangin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Katanya, paket tersebut pertama kali diamankan oleh personel TNI AU Lanud Moses Kilangin bersama Polsek Kawasan Bandara.

Baca Juga

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan paket dikirim oleh seorang pria berinisial GR dengan tujuan Kabupaten Puncak, tepatnya Ilaga,” ujar Iptu Hempy.

Berdasarkan interogasi awal. Dari keterangan GR, paket sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya berinisial NT yang berdomisili di Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

Dari pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan kasus dan kemudian mengamankan dua tersangka lainnya, NT dan IW, di sebuah kamar kos di wilayah Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

“Dalam pemeriksaan, NT mengakui bahwa sabu yang diamankan di kargo bandara adalah miliknya dan rencananya akan dikirim melalui GR ke Kabupaten Puncak,” jelas Hempy.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara dan TNI AU Lanud Moses Kilangin terkait penyerahan barang bukti, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Mimika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hempy. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
PLN UP3 Timika Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru, Siapkan 126 Personil Siaga

PLN UP3 Timika Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru, Siapkan 126 Personil Siaga

Aparat Gabungan Sita 96 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako-Timika

Aparat Gabungan Sita 96 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako-Timika

Dandim Mimika dan Nabire Berganti, Sertijab Dipimpin Brigjen Ketut Mertha Gunarda

Dandim Mimika dan Nabire Berganti, Sertijab Dipimpin Brigjen Ketut Mertha Gunarda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id