ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Dari keterangan GR, paket sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya berinisial NT yang berdomisili di Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

23 Desember 2025
0
Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Dua dari tiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil membongkar kasus peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu yang rencananya dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Operasi yang berlangsung pada Senin 22 Desember 2025 itu bermula dari penangkapan dua orang tersangka, sebelum akhirnya berkembang hingga mengamankan satu tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba terkait dua paket mencurigakan di area kargo Bandara Moses Kilangin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Katanya, paket tersebut pertama kali diamankan oleh personel TNI AU Lanud Moses Kilangin bersama Polsek Kawasan Bandara.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan paket dikirim oleh seorang pria berinisial GR dengan tujuan Kabupaten Puncak, tepatnya Ilaga,” ujar Iptu Hempy.

Berdasarkan interogasi awal. Dari keterangan GR, paket sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya berinisial NT yang berdomisili di Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

Dari pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan kasus dan kemudian mengamankan dua tersangka lainnya, NT dan IW, di sebuah kamar kos di wilayah Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

“Dalam pemeriksaan, NT mengakui bahwa sabu yang diamankan di kargo bandara adalah miliknya dan rencananya akan dikirim melalui GR ke Kabupaten Puncak,” jelas Hempy.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara dan TNI AU Lanud Moses Kilangin terkait penyerahan barang bukti, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Mimika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hempy. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
PLN UP3 Timika Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru, Siapkan 126 Personil Siaga

PLN UP3 Timika Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru, Siapkan 126 Personil Siaga

Aparat Gabungan Sita 96 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako-Timika

Aparat Gabungan Sita 96 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako-Timika

Dandim Mimika dan Nabire Berganti, Sertijab Dipimpin Brigjen Ketut Mertha Gunarda

Dandim Mimika dan Nabire Berganti, Sertijab Dipimpin Brigjen Ketut Mertha Gunarda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id