ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Dari keterangan GR, paket sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya berinisial NT yang berdomisili di Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

23 Desember 2025
0
Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Dua dari tiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil membongkar kasus peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu yang rencananya dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Operasi yang berlangsung pada Senin 22 Desember 2025 itu bermula dari penangkapan dua orang tersangka, sebelum akhirnya berkembang hingga mengamankan satu tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba terkait dua paket mencurigakan di area kargo Bandara Moses Kilangin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Katanya, paket tersebut pertama kali diamankan oleh personel TNI AU Lanud Moses Kilangin bersama Polsek Kawasan Bandara.

Baca Juga

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan paket dikirim oleh seorang pria berinisial GR dengan tujuan Kabupaten Puncak, tepatnya Ilaga,” ujar Iptu Hempy.

Berdasarkan interogasi awal. Dari keterangan GR, paket sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya berinisial NT yang berdomisili di Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

Dari pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan kasus dan kemudian mengamankan dua tersangka lainnya, NT dan IW, di sebuah kamar kos di wilayah Jalan SP 2 Jalur 2 Timika.

“Dalam pemeriksaan, NT mengakui bahwa sabu yang diamankan di kargo bandara adalah miliknya dan rencananya akan dikirim melalui GR ke Kabupaten Puncak,” jelas Hempy.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara dan TNI AU Lanud Moses Kilangin terkait penyerahan barang bukti, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Mimika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hempy. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    685 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    653 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
PLN UP3 Timika Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru, Siapkan 126 Personil Siaga

PLN UP3 Timika Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru, Siapkan 126 Personil Siaga

Aparat Gabungan Sita 96 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako-Timika

Aparat Gabungan Sita 96 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako-Timika

Dandim Mimika dan Nabire Berganti, Sertijab Dipimpin Brigjen Ketut Mertha Gunarda

Dandim Mimika dan Nabire Berganti, Sertijab Dipimpin Brigjen Ketut Mertha Gunarda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id