TIMIKA, Koranpapua.id- Tahun Anggaran (TA) 2025 tinggal dua pekan lagi berakhir dan akan memasuki TA 2026.
Mengingatkan mepetnya waktu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, untuk segera merampungkan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Desakan untuk merampungkan RAK APBD 2026, karena batas akhir penginputan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
“Sekarang sudah tanggal 15, berarti tersisa dua pekan lagi harus selesai penginputan RKA 2026,” tegas Abraham Katayau, Pj Sekda Mimika ketika memimpin apel di Halaman Kantor Bupati, Senin 15 Desember 2025.
Dikatakan, karena keterlambatan waktu penginputan dan konsultasi APBD, Bupati Mimika, Johannes Rettob menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk berkantor di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Cenderawasih Timika.
Tidak saja pimpinan OPD, Sekda juga berharap semua inspektur, kepala bagian, kepala distrik, serta kepala badan layanan daerah juga berkantor di tempat yang sama (BPKAD-Red)
“Mulai hari ini, semua OPD, Kasubag program dan operator mulai berkantor di BPKAD melakukan penginputan RKA bersama tim Bappeda dan BPKAD,” tegas Abraham.
Menurutnya, dengan berkantor di BPKAD maka akan membantu kelancaran proses penginputan, karena tim inspektorat langsung melakukan review di tengah mepetnya waktu.
Pada kesempatan itu, Sekda Abraham juga menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang kelembagaan baru, maka tahun 2026 ada beberapa OPD baru yang mulai berjalan.
“OPD baru Dinas Pariwisata serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. Saya minta OPD induk diminta membantu proses penginputan RKA,” pesannya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










