ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

31 Desember Batas Akhir Penginputan RKA 2026, Sekda Abraham Instruksikan Pimpinan OPD Berkantor di BPKAD

Dengan berkantor di BPKAD maka akan membantu kelancaran proses penginputan, karena tim inspektorat langsung melakukan review di tengah mepetnya waktu.

15 Desember 2025
0
Pemkab Mimika Siap Unjuk Capaian Otsus di Pameran Nabire

Abraham Kateyau, Penjabat Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tahun Anggaran (TA) 2025 tinggal dua pekan lagi berakhir dan akan memasuki TA 2026.

Mengingatkan mepetnya waktu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, untuk segera merampungkan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Desakan untuk merampungkan RAK APBD 2026, karena batas akhir penginputan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang sudah tanggal 15, berarti tersisa dua pekan lagi harus selesai penginputan RKA 2026,” tegas Abraham Katayau, Pj Sekda Mimika ketika memimpin apel di Halaman Kantor Bupati, Senin 15 Desember 2025.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Dikatakan, karena keterlambatan waktu penginputan dan konsultasi APBD, Bupati Mimika, Johannes Rettob menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk berkantor di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Cenderawasih Timika.

Tidak saja pimpinan OPD, Sekda juga berharap semua inspektur, kepala bagian, kepala distrik, serta kepala badan layanan daerah juga berkantor di tempat yang sama (BPKAD-Red)

“Mulai hari ini, semua OPD, Kasubag program dan operator mulai berkantor di BPKAD melakukan penginputan RKA bersama tim Bappeda dan BPKAD,” tegas Abraham.

Menurutnya, dengan berkantor di BPKAD maka akan membantu kelancaran proses penginputan, karena tim inspektorat langsung melakukan review di tengah mepetnya waktu.

Pada kesempatan itu, Sekda Abraham juga menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang kelembagaan baru, maka tahun 2026 ada beberapa OPD baru yang mulai berjalan.

“OPD baru Dinas Pariwisata serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. Saya minta OPD induk diminta membantu proses penginputan RKA,” pesannya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Fritz Pelamonia Sandang Bintang Dua, Brigjen Ketut Mertha Pimpin Korem 173/PVB Papua Tengah

Warga Dingatkan Perhatikan Perkembangan Cuaca Maritim, Perairan Timika dan Kokonau Masuk Pantauan BMKG

Fritz Pelamonia Sandang Bintang Dua, Brigjen Ketut Mertha Pimpin Korem 173/PVB Papua Tengah

Fritz Pelamonia Sandang Bintang Dua, Brigjen Ketut Mertha Pimpin Korem 173/PVB Papua Tengah

Seminar Natal Nasional GPdI se- Provinsi PBD, Menag: di sana Abraham, di sini Ibrahim, Jangan Memaksakan yang Berbeda

Seminar Natal Nasional GPdI se- Provinsi PBD, Menag: di sana Abraham, di sini Ibrahim, Jangan Memaksakan yang Berbeda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id