LEMBAGA Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kamoro/Mimika Wee menggelar Musyawarah Adat (Musdat) di Gedung Tongkonan, Rabu 3 Desember 2025.
Musdat yang diagendakan akan berlangsung sampai besok, Kamis 4 Desember bertujuan membentuk kepengurusan lembaga untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.
Dalam pembukaan Musdat LMHA, dihadiri oleh beberapa tokoh Kamoro/ Mimika Wee, seperti Pj. Sekda Mimika, Abraham Kateyau, Pendiri LMHA Kamoro/Mimika Wee, Philipus Monaweyauw.
Hadir juga Yance Boyau, Hendrikus Atapemame, Plasidus Natipia, Damianus Samin, Edward Omeyaro dan sejumlah tokoh Kamoro lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Pendiri LMHA Kamoro/Mimika Wee, Philipus Monaweyauw mengatakan, keberadaan lembaga hukum adat sangat penting dalam menjaga hak-hak masyarakat adat Kamoro di Mimika.
Bupati Mimika melalui Pj. Sekda Mimika, Abraham Kateyau menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum untuk memilih pengurus lembaga adat.
Tetapi forum ini sebagai momentum memperkuat jati diri, solidaritas, dan keberlanjutan budaya serta hak-hak masyarakat adat Kamoro/Mimika Wee di tengah derasnya arus perubahan zaman.
Ketua Panitia Pelaksana, Plasidus Natipia, menjelaskan bahwa proses pemilihan akan berlangsung hingga malam hari, melibatkan tokoh adat dari berbagai wilayah dari Wacakam sampai Warifi.
Ada enam bakal calon yang masuk dalam bursa pencalonan, yang diharapkan memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat dari Wacakam hingga Warifi.
Keputusan akhir berada di tangan masyarakat, dengan suara terbanyak akan menentukan siapa yang akan menjadi Ketua LMHA Kamoro.
Berikut rangkaian pembukaan Musdat LMHA Kamoro/Mimika Wee hasil liputan jurnalis koranpapua.id, Hayun Nuhuyanan. (*)






















