ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pria Diduga Tukang Ojek Ditemukan Tewas di TPU SP 1 Timika, Identitas dan Motornya Masih Misteri

“Karena statusnya masih Mr. X, kami berharap warga yang merasa kehilangan kerabat bisa mengecek langsung. Siapa tahu ada yang mengenali”.

29 November 2025
0
Pria Diduga Tukang Ojek Ditemukan Tewas di TPU SP 1 Timika, Identitas dan Motornya Masih Misteri

Pria Mr X diduga tukang ojek yang ditemukan tewas di TPU SP 1 Timika saat dievakuasi ke RSUD Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Warga SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, dibuat heboh pada Sabtu pagi 29 November 2025.

Ini setelah warga menemukan sesosok pria tanpa identitas tergeletak di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Temuan misterius itu langsung memicu kepanikan, terlebih karena korban yang diduga seorang tukang ojek, namun motornya tidak ditemukan di lokasi di sekitar pria tersebut ditemukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama membenarkan penemuan jenazah tersebut. Ia menyebut korban pertama kali ditemukan warga sekitar saat melintas di area pemakaman.

Baca Juga

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

“Korban diduga tukang ojek karena terdapat helm di sekitar lokasi, namun motornya tidak ditemukan. Identitasnya juga belum diketahui,” ujarnya.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Putut menjelaskan bahwa visum diperlukan untuk memastikan penyebab kematian serta membantu proses identifikasi.

“Untuk sementara, korban masih berstatus Mr. X. Kami terus melakukan penyelidikan,” katanya.

Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena, mengonfirmasi bahwa jenazah telah diterima pihak rumah sakit sekitar satu jam setelah ditemukan.

“Jenazah sementara disimpan di freezer sambil menunggu instruksi penyidik Polsek Miru untuk dilakukan visum,” jelasnya.

Luky juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk datang ke kamar jenazah guna memastikan identitas korban.

“Karena statusnya masih Mr. X, kami berharap warga yang merasa kehilangan kerabat bisa mengecek langsung. Siapa tahu ada yang mengenali,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan data dan mencari petunjuk terkait keberadaan kendaraan korban serta dugaan awal penyebab kematian. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    848 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Pemda Dogiyai Bersama Masyarakat dan Satgas Korpasgat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Sehat

Pemda Dogiyai Bersama Masyarakat dan Satgas Korpasgat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Sehat

Dari Pegelaran Harmony Award 2025, Pemda dan FKUB Berhasil Merawat Kerukunan Umat Beragama di Tanah Mimika

Dari Pegelaran Harmony Award 2025, Pemda dan FKUB Berhasil Merawat Kerukunan Umat Beragama di Tanah Mimika

Lanud Yohanis Kapiyau dan Karantina Mimika Gelar Operasi Terpadu, Perkuat Pengawasan  Lalu Lintas Komoditas

Lanud Yohanis Kapiyau dan Karantina Mimika Gelar Operasi Terpadu, Perkuat Pengawasan  Lalu Lintas Komoditas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id