ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Dari Pegelaran Harmony Award 2025, Pemda dan FKUB Berhasil Merawat Kerukunan Umat Beragama di Tanah Mimika

Apa saja yang menjadi indikator utama sehingga mengantar Mimika menduduki posisi pertama dan mendapatkan Harmony Award 2025?

29 November 2025
0
Dari Pegelaran Harmony Award 2025, Pemda dan FKUB Berhasil Merawat Kerukunan Umat Beragama di Tanah Mimika

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menerima Piala penghargaan Harmony Award 2025 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Menjadi suatu prestasi yang membanggakan ditorehkan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika di penghujung tahun 2025.

Bersinergi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kabupaten Mimika, berhasil memperoleh penghargaan Harmony Award 2025, sebuah penghargaan Nasional di bidang kerukunan antarumat beragama.

ADVERTISEMENT

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) kepada Johannes Rettob, Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyerahan berlangsung dalam acara resmi yang digelar di DoubleTree by Hilton Hotel, Kemayoran, Jakarta, Jumat 28 November 2025.

Baca Juga

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Jeffry Chris Hutagalung, Ketua FKUB Kabupaten Mimika, mengatakan, Harmony Award 2025 menjadi kebanggaan tersendiri bagi Mimika dan seluruh wilayah di Tanah Papua.

Karena menurutnya, penghargaan ini merupakan yang pertama kalinya bagi Papua mendapatkan pengakuan nasional di bidang kerukunan beragama.

“Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri, karena untuk pertama kalinya Papua secara keseluruan mendapatkan penghargaan ini,” ujar Jefri dalam keterangannya  Jakarta, dilansir pada Sabtu, 29 November 2025.

Harmony Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan Kementerian Agama melalui PKUB RI kepada pemerintah daerah dan FKUB yang terbukti berprestasi dalam memelihara kerukunan umat beragama.

Penghargaan ini menjadi instrumen penguat bagi upaya nasional dalam menjaga persatuan, toleransi, dan stabilitas sosial keagamaan di seluruh Indonesia.

Jeffry mengatakan predikat juara yang diraih secara bersamaan oleh Pemda dan FKUB Mimika menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan para tokoh agama sebagai penjaga harmoni sosial.

“Selama ini, Pemda Mimika konsisten memperkuat fondasi kerukunan melalui dukungan kebijakan yang jelas, komunikasi lintas sektor, serta fasilitas yang menunjang kegiatan FKUB,” ungkap Jefri.

Apa saja yang menjadi indikator utama sehingga mengantar Mimika menduduki posisi pertama dan mendapatkan Harmony Award 2025?

Pemda Mimika dinilai memberikan dukungan nyata melalui kebijakan yang inklusif serta alokasi anggaran memadai untuk menunjang kegiatan kerukunan dan operasional FKUB.

FKUB Mimika aktif melakukan mediasi, membangun ruang dialog, dan menggelar edukasi moderasi beragama terutama kepada generasi muda.

Indikator lainnya, Kabupaten Mimika mampu menangani isu-isu keagamaan secara cepat, tepat, dan damai sehingga tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Penghargaan ini menjadikan Mimika sebagai role model bagi daerah lain, terutama di Papua, dalam menerapkan prinsip moderasi beragama dan menjaga keberagaman dalam bingkai harmoni.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan capaian harmoni nasional ini bukan hanya prestasi, tetapi amanah besar yang harus dirawat bersama sebagai bangsa.

“Data menunjukkan kita berada pada tahun indeks harmoni tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Kita harus bersyukur, sekaligus bertanggung jawab untuk memelihara harmoni ini,” pungkasnya.

“Tidak mungkin terwujud kerukunan tanpa harmoni, dan harmoni tidak mungkin terwujud tanpa kesediaan kita untuk menerima perbedaan,” tambahnya.

Nasaruddin menjelaskan toleransi bukan upaya menyeragamkan yang berbeda, atau memisahkan yang sama, melainkan kemampuan menjaga kemesraan dan persahabatan di tengah keberagaman.

Ia juga menekankan pentingnya proses pengindonesiaan ajaran agama, budaya lokal, serta pelokalan nilai keindonesiaan agar identitas keagamaan dan kebangsaan bisa berjalan beriringan.

“Saya seratus persen Muslim, seratus persen Indonesia, dan seratus persen Bugis. Umat beragama lain juga dapat menjadi seratus persen beragama sekaligus seratus persen Indonesia. Jika filosofi ini kita pegang teguh, maka selamat tinggal konflik dan welcome harmoni,” katanya.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    848 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Lanud Yohanis Kapiyau dan Karantina Mimika Gelar Operasi Terpadu, Perkuat Pengawasan  Lalu Lintas Komoditas

Lanud Yohanis Kapiyau dan Karantina Mimika Gelar Operasi Terpadu, Perkuat Pengawasan  Lalu Lintas Komoditas

Apresiasi Pelaksanaan Porprov Papua Selatan, Ketum KONI Pusat: Terima Kasih Kepada Gubernur Apolo Safanpo

Apresiasi Pelaksanaan Porprov Papua Selatan, Ketum KONI Pusat: Terima Kasih Kepada Gubernur Apolo Safanpo

Tujuh Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Jayapura, Lima Orang WNA

Tujuh Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Jayapura, Lima Orang WNA

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id