ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Langkah Pertama dari Hoya, Agustinus Mote Raih SIP Digital Pertama di Mimika

Pencapaian ini bukan hanya sebatas dokumen. Ini adalah simbol kehadiran pemerintah hingga ke pelosok Mimika, dan pengingat bahwa perubahan besar bisa dimulai dari satu orang.

27 November 2025
0
Langkah Pertama dari Hoya, Agustinus Mote Raih SIP Digital Pertama di Mimika

Agustinus Marten Mote menerima Surat Izin Praktik (SIP) terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik Digita dari Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Di tengah upaya pemerintah mendorong percepatan layanan publik berbasis digital, sebuah pencapaian penting lahir dari pedalaman Mimika, Papua Tengah.

Agustinus Marten Mote, tenaga kesehatan yang sehari-hari melayani warga di Distrik Hoya, menjadi sosok pertama di kabupaten itu, bahkan satu-satunya Orang Asli Papua yang mengantongi Surat Izin Praktik (SIP) terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik Digital.

ADVERTISEMENT

Momen bersejarah tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian PAN-RB di Mimika, Rabu 26 November 2025, menandai langkah baru dalam transformasi perizinan kesehatan di Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Agustinus tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Ia mengaku tak pernah membayangkan menjadi orang pertama dalam sistem perizinan digital di Mimika, terlebih sebagai Nakes yang setiap hari berjibaku dengan akses terbatas di wilayah pedalaman.

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

“Saya bangga, karena kami wajib memiliki SIP. Apalagi di Kabupaten Mimika, baru saya sendiri yang punya,” ujarnya kepada koranpapua.id.

Proses pengurusan SIP miliknya sebenarnya telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, dibantu oleh berbagai pihak terkait.

Namun ia baru mengetahui bahwa dokumennya telah rampung dan terintegrasi secara digital ketika mendapat panggilan dari MPP Mimika untuk menghadiri penyerahan.

SIP tersebut diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, ditandatangani Plt. Marselino Mameyau pada 17 Oktober 2025.

Integrasi SIP tenaga kesehatan dengan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) menjadi terobosan penting dalam percepatan layanan perizinan.

Melalui platform digital terpadu, nakes tidak lagi harus mengantri di banyak instansi atau mengurus berkas berulang kali.

Seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan dokumen dapat dipantau langsung melalui sistem.

Data pun tersinkronisasi otomatis dengan platform nasional seperti SATUSEHAT SDMK, sehingga mempercepat validasi dan meminimalkan kekeliruan.

Lebih dari sekadar kemudahan teknis, digitalisasi ini membuka pintu transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat.

Risiko pungutan liar berkurang, standar pelayanan meningkat, dan kepercayaan publik kepada pemerintah semakin diperkuat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan besar reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah pusat, termasuk untuk memastikan tenaga kesehatan, ujung tombak layanan dasar mendapat akses perizinan yang lebih cepat dan pasti.

Bagi Agustinus, pencapaian ini bukan hanya sebatas dokumen. Ini adalah simbol kehadiran pemerintah hingga ke pelosok Mimika, dan pengingat bahwa perubahan besar bisa dimulai dari satu orang. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id