ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

30 Oktober 2025
0
Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

Keempat tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Papua, pada Rabu 29 Oktober 2025 di Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan merekayasa proses pemilihan penyedia jasa, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua resmi menetapkan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sebagai tersangka.

Keempat ASN ini terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika.

ADVERTISEMENT

Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam penyidikan perkara ini, Kejati Papua untuk pertama kalinya menetapkan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa, sebagai tersangka.

Baca Juga

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Penetapan tersangka karena diduga ikut berperan dalam memenangkan PT KMP sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Nixon Mahuse, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan merekayasa proses pemilihan penyedia jasa, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tindakan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara dan memperkaya pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.

Adapun empat tersangka yang telah ditetapkan, masing-masing berinisial:

DJ, Ketua Pokja

HW, Anggota Pokja

RJW, Anggota Pokja

M, Anggota Pokja

Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Informasi penetapan dan penahanan keempat ASN tersebut disampaikan melalui akun resmi Kejati Papua (@kejati_papua) di media sosial Instagram pada Rabu, 29 Oktober 2025. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Jenderal Tempur di Rimba Papua Kini Didapuk sebagai Pangkogabwilhan III

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tanggapi Pernyataan Kepala Daerah di Papua, Wamendagri: Tidak Ada Pemotongan Dana Otsus

16 Mei 2026
Bus Terbalik Masuk Parit, Sopir Dilarikan ke RSUD Mimika

Bus Terbalik Masuk Parit, Sopir Dilarikan ke RSUD Mimika

16 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    960 shares
    Bagikan 384 Tweet 240
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id