ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

30 Oktober 2025
0
Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

Keempat tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Papua, pada Rabu 29 Oktober 2025 di Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan merekayasa proses pemilihan penyedia jasa, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua resmi menetapkan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sebagai tersangka.

Keempat ASN ini terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika.

ADVERTISEMENT

Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam penyidikan perkara ini, Kejati Papua untuk pertama kalinya menetapkan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa, sebagai tersangka.

Baca Juga

Bandara Mozes Kilangin akan Diresmikan Presiden Prabowo, Memenuhi Syarat Menjadi Bandara Kelas II

Berbekal Sendok Nasi, Anak Dibawah Umur Berhasil Bobol Konter, Gondol Lima Handphone

Penetapan tersangka karena diduga ikut berperan dalam memenangkan PT KMP sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Nixon Mahuse, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan merekayasa proses pemilihan penyedia jasa, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tindakan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara dan memperkaya pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.

Adapun empat tersangka yang telah ditetapkan, masing-masing berinisial:

DJ, Ketua Pokja

HW, Anggota Pokja

RJW, Anggota Pokja

M, Anggota Pokja

Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Informasi penetapan dan penahanan keempat ASN tersebut disampaikan melalui akun resmi Kejati Papua (@kejati_papua) di media sosial Instagram pada Rabu, 29 Oktober 2025. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandara Mozes Kilangin akan Diresmikan Presiden Prabowo, Memenuhi Syarat Menjadi Bandara Kelas II

31 Maret 2026
Berbekal Sendok Nasi, Anak Dibawah Umur Berhasil Bobol Konter, Gondol Lima Handphone

Berbekal Sendok Nasi, Anak Dibawah Umur Berhasil Bobol Konter, Gondol Lima Handphone

31 Maret 2026
Razia Sajam di Bandara Mozes Kilangin, Polisi Amankan Satu Busur dan 28 Anak Panah

Razia Sajam di Bandara Mozes Kilangin, Polisi Amankan Satu Busur dan 28 Anak Panah

31 Maret 2026
Pembatasan 30 Persen Belanja Pegawai, Bupati JR Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK

Pembatasan 30 Persen Belanja Pegawai, Bupati JR Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id