ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tertibkan Pedagang Ikan ‘Nakal’, Disperindag Segel 33 Alat Ukur di Pasar Sentral Timika

29 Oktober 2025
0
Tertibkan Pedagang Ikan ‘Nakal’, Disperindag Segel 33 Alat Ukur di Pasar Sentral Timika

Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen Elisabeth Macsurella, (kiri) saat memantau pelaksanaan Sidang Tera dan Tera Ulang di Pasar Sentral Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kalau ada pembeli yang merasa tidak puas, bisa langsung melapor ke Disperindag melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen supaya langsung dicek alat-alat tersebut”.

 

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menertibkan puluhan alat ukur milik pedagang ikan di Pasar Sentral Timika.

ADVERTISEMENT

Terdapat 33 timbangan pegas milik pedagang ‘nakal’ yang berhasil disegel dalam kegiatan Sidang Tera dan Tera Ulang (TTU) yang dilakukan Disperindag, Selasa 28 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan itu juga satu timbangan dibatalkan, dan satu lainnya ditarik karena tidak dilengkapi penutup badan timbangan.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika menjelaskan, sidang TTU merupakan bentuk pelayanan publik untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha.

“Jadi dalam transaksi jual beli diharapkan sudah sesuai dengan ukuran standar yang sudah pasti,” ujarnya dalam keterangannya Rabu 29 Oktober 2025.

Ia menegaskan, kegiatan tera dan tera ulang merupakan agenda tahunan Disperindag agar masyarakat yakin timbangan di Pasar Sentral benar-benar sesuai standar.

“Sidang Tera dan Tera Ulang adalah tindak lanjut dari laporan-laporan pembeli yang merasa dirugikan,” jelas Pali Ambaa.

Menurutnya, upaya ini juga untuk menindak tegas pedagang yang curang menggunakan alat ukur tak sesuai ketentuan.

Karenanya Petrus meminta warga agar tidak ragu melapor jika menemukan dugaan kecurangan.

“Kalau ada pembeli yang merasa tidak puas, bisa langsung melapor ke Disperindag melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen supaya langsung dicek alat-alat tersebut.”

“Kalau ada laporan, usahakan ada bukti supaya bisa diperhatikan, apalagi sekarang kegiatan seperti ini tidak lagi dipungut biaya retribusi,” ungkapnya.

Petrus menambahkan, pengawasan tidak hanya menyasar pedagang di dalam Pasar Sentral, tetapi juga pelaku usaha di luar pasar.

“Pedagang di luar Pasar Sentral termasuk pelaku usaha yang gunakan alat timbangan akan disisir oleh Metrologi dan Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

Elisabeth Macsurella, Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Mimika, menjelaskan sejak 2024 pemerintah tidak lagi membebankan biaya retribusi kepada pedagang.

Dijelaskan, penghapusan retribusi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Pada Pasal 88 UU HKPD mengatur bahwa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tidak lagi termasuk dalam jenis Retribusi Jasa Umum.

“Jadi sejak 5 Januari 2024, pelaksanaan sidang TTU di Mimika resmi gratis,” terangnya.

Elisabeth menuturkan, kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2024, tercatat 1.474 alat UTTP telah ditera ulang, menjadi capaian tertinggi Disperindag dalam lima tahun terakhir.

Ia berharap, dengan penghapusan biaya tersebut, para pedagang makin sadar pentingnya memastikan alat ukur mereka sesuai aturan.

“Dengan agenda rutin perlindungan konsumen ini, kami berharap ke depan Pasar Sentral Timika bisa naik kelas menjadi Pasar Tertib Ukur,” katanya (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2456 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Insiden Mahkota Cenderawasih, Ribka Haluk: Bukan Cuma Persoalan Administratif, tetapi Menyentuh Sisi Emosional Masyarakat Papua

Insiden Mahkota Cenderawasih, Ribka Haluk: Bukan Cuma Persoalan Administratif, tetapi Menyentuh Sisi Emosional Masyarakat Papua

Dari Lapak Kecil ke Bangku Kuliah Anak, Cerita Pedagang Pakaian Bekas di Ujung Cemas

Dari Lapak Kecil ke Bangku Kuliah Anak, Cerita Pedagang Pakaian Bekas di Ujung Cemas

Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id