Presiden Prabowo diminta menghentikan serangan udara menggunakan drone, pesawat tempur Super Tucano asal Brasil dan pesawat Cassa asal Spanyol.
TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Indonesia melalui TNI-Polri terus melakukan berbagai cara dan upaya untuk membatasi ruang gerak kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang belakangan terus melakukan aksi teror.
Menghadapi gempuran yang terus dilakukan aparat TNI-Polri, mendorong manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) untuk menyampaikan sembilan tuntutan.
Dalam tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu, kelompok seperatis meminta untuk mengambil langkah tegas soal status Papua dan penghentian kekerasan di wilayah konflik.
Mayor Jenderal Teryanus Sato, Kepala Staf Umum TPNPB dalam keterangannya, Rabu 15 Oktober 2025 mengatakan, sembilan tuntutan itu merupakan pernyataan sikap TPNPB dalam menanggapi situasi dan kondisi di Papua saat ini.
“Menyikapi semua yang terjadi dari tanah Papua, kami akan menyatakan sikap,” kata dia.
Sebby Sambom, Juru bicara TPNPB meneruskan sembilan poin tuntutan yang mereka keluarkan secara resmi, salah satunya yakni terkait dengan status Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).
“Presiden dan DPR segera umumkan status Papua, apakah masuk dalam wilayah DOM atau tidak,” ujar Sebby.
Berikut sembilan poin tuntutan TPNPB yang ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI:
- Status Papua
Pemerintah diminta segera mengumumkan status Papua, apakah termasuk dalam wilayah Daerah Operasi Militer (DOM) atau tidak.
- Penghentian Serangan Udara
Presiden Prabowo diminta menghentikan serangan udara menggunakan drone, pesawat tempur Super Tucano asal Brasil dan pesawat Cassa asal Spanyol.
Termasuk bom buatan Serbia dan Amerika yang digunakan untuk membombardir permukiman warga dan wilayah pengungsian.
- Kepatuhan terhadap Hukum Humaniter Internasional
TPNPB mendesak Prabowo mematuhi hukum perang dalam operasi darat dan udara. Mereka menuding tindakan brutal militer telah menimbulkan banyak korban sipil Papua.
- Akses dan Bantuan Kemanusiaan
Lembaga kemanusiaan lokal, nasional, dan internasional diminta turun langsung meninjau kondisi lebih dari 100 ribu pengungsi akibat konflik bersenjata antara TPNPB dan militer Indonesia, serta segera memberikan bantuan kemanusiaan.
- Pengembalian Fasilitas Sipil
Militer Indonesia diminta mengembalikan gedung gereja, sekolah, dan rumah warga yang saat ini dijadikan pos militer di berbagai wilayah Papua.
- Akses Jurnalis Internasional
TPNPB mendesak pemerintah membuka akses bagi jurnalis internasional agar dapat melaporkan langsung situasi konflik.
“Kami juga mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto agar membuka akses masuk bagi jurnalis internasional untuk melaporkan langsung situasi perang di Papua,” ujar Sebby.
- Penggunaan Pesawat Sipil
Mereka meminta militer menghentikan penggunaan pesawat sipil untuk pengiriman pasukan maupun logistik perang di wilayah konflik.
- Penyelesaian Konflik Bersenjata
TPNPB menuntut pemerintah menyelesaikan konflik bersenjata yang telah berlangsung lebih dari 63 tahun sebelum berbicara mengenai konflik internasional seperti Palestina–Israel atau Ukraina–Rusia.
- Penghentian Pelibatan Sipil
Panglima TNI Agus Subiyanto diminta menghentikan pelibatan bantuan Polisi (Banpol) dan Komponen Cadangan (Komcad) dalam misi intelijen di wilayah konflik bersenjata Papua.
“Demikian pernyataan ini secara resmi kami umumkan ke publik untuk dapat menjadi perhatian dan dapat dilaksanakannya. Tuhan Leluhur bangsa Papua memberkati kita semua,” kata Sebby. (*)
Penulis: Jessica Putri
Editor: Marthen LL Moru










