ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

15 Oktober 2025
0
Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Meski Lukas Enembe telah meninggal dunia, KPK memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat serta melakukan perampasan aset hasil korupsi.

JAKARTA, Koranpapua.id- Skandal korupsi Rp1,2 triliun yang menyeret mendiang Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, kembali dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK saat ini melakukan pemeriksaan terhadap memeriksa lima saksi, termasuk Mikael Kambuaya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa 14 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Mikael Kambuaya, empat saksi lain yang turut diperiksa adalah Komang Susyawati (karyawan BUMN), Lusi Kusuma Dewi (ibu rumah tangga).

Baca Juga

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Termasuk Ita Sari Mutiana S Abas (karyawan swasta/agen properti), dan Nurlia Lulu Fitriyani (branch operational manager Bank Mandiri).

Kasus yang sedang dalam penanganan KPK ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengelolaan dana penunjang operasional program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, dan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

Budi menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk menelusuri aliran dana korupsi serta pembelian aset mewah yang diduga berasal dari uang hasil korupsi.

Salah satu pihak yang turut diperiksa sebelumnya adalah Willie Taruna (WT), penyedia jasa money changer di Jakarta.

“Pemeriksaan terhadap WT dilakukan untuk mengungkap mekanisme pengaliran uang dan upaya pengembalian kerugian negara,” ungkap Budi.

KPK juga tengah mendalami keterlibatan pengusaha maskapai asal Singapura, Gibrael Isaak (GI), terkait dugaan pembelian private jet menggunakan dana hasil korupsi tersebut.

Meski Lukas Enembe telah meninggal dunia, KPK memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat serta melakukan perampasan aset hasil korupsi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

5 Maret 2026
Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

5 Maret 2026
Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

5 Maret 2026
Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

5 Maret 2026
Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

5 Maret 2026
YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

5 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Puskesmas Atuka Dipalang, Pegawai Desak Ganti Kapus dan Transparansi Soal Dana

Puskesmas Atuka Dipalang, Pegawai Desak Ganti Kapus dan Transparansi Soal Dana

Bappeda Mimika Gelar Rakortek dan Pelatihan SPM, Wabup Emanuel Tekankan Pentingnya Mutu Pelayanan Dasar

Bappeda Mimika Gelar Rakortek dan Pelatihan SPM, Wabup Emanuel Tekankan Pentingnya Mutu Pelayanan Dasar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id