ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

15 Oktober 2025
0
PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

PT Freeport Indonesia (PTFI) meraih penghargaan Satya JKN Award 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Dari total 377 ribu lebih badan usaha yang ikut berkontribusi dalam program JKN ini, terdapat dua badan usaha asal Papua yang berhasil menjadi Badan Usaha Terbaik Nasional, selamat untuk PT Freeport Indonesia dan PT Jasti Pravita atas capaiannya”.

TIMIKA, Koranpapua.id– PT Freeport Indonesia (PTFI) yang beroperasi di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, meraih penghargaan Satya JKN Award 2025.

Penghargaan ini diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atas upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

ADVERTISEMENT

Dengan penghargaan ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025 mengatakan, kepatuhan bukan hanya kewajiban administratif.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan,” ujar Mukti.

Mukti menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk.

Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta.

“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” ujar Mukti.

Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan penghargaan yang diberikan sebagai wujud pengakuan negara bagi badan usaha yang berjuang memberikan kesejahteraan bagi para pekerja.

Menurutnya, komitmen dan konsistensi badan usaha sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Program JKN yang semakin kuat.

“Komitmen ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar tahun 1945 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial,” terangnya.

Sebagai gerakan untuk menuju Indonesia yang kuat, Satya JKN jadi pendorong kepatuhan badan usaha yang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan sinergi lintas sektor.

Untuk itu, Muhaimin mengajak agar seluruh pihak turut memastikan program perlindungan sosial terintegrasi dan sukses menjadi bagian jalan pemberdayaan masyarakat.

Selain Freeport Indonesia, penghargaan Badan Usaha Terbaik Nasional juga berhasil diraih oleh perwakilan asal Papua, yakni PT Jasti Pravita.

Masing-masing dua badan usaha tersebut mendapatkan predikat Top 10 kategori badan usaha swasta terbaik nasional.

Kategori jumlah tenaga kerja lebih dari 2.000 hingga kurang dari 5.000 jiwa terdaftar JKN diberikan kepada PT Freeport Indonesia.

Sementara badan usaha swasta terbaik nasional dengan jumlah tenaga kerja 100 hingga kurang dari 500 jiwa terdaftar JKN yang diraih oleh PT Jasti Pravita.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo memberikan apreasiasi kepada badan usaha yang berhasil mendapatkan penghargaan Badan Usaha Terbaik Nasional pada ajang Satya JKN Awards 2025.

“Dari total 377 ribu lebih badan usaha yang ikut berkontribusi dalam program JKN ini, terdapat dua badan usaha asal Papua yang berhasil menjadi Badan Usaha Terbaik Nasional, selamat untuk PT Freeport Indonesia dan PT Jasti Pravita atas capaiannya,” ungkapnya. (*)

Penulis: Jessica Putri

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    848 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id