Wabup Emanuel meminta perangkat daerah dengan capaian yang masih rendah agar segera melaporkan progres pelaksanaan dan mempercepat upaya perbaikan di masing-masing instansi.
TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Pelatihan Penetapan Target Penerima dan Mutu Layanan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Bappeda Mimika, 15 Oktober 2025 dibuka oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika, dan dihadiri Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Emanuel Kemong menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“SPM menjadi tolak ukur mutu pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial,” ujar Wabup.
Ia menekankan, pelaksanaan SPM bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara.
Karena itu, Rakortek dan pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman teknis dan merumuskan strategi yang tepat dalam menentukan target penerima layanan serta memastikan mutu pelayanan sesuai standar.
Melalui kegiatan ini, Wakil Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat:
Memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan mekanisme penerapan SPM dalam menentukan target penerima layanan secara tepat sasaran berbasis data.
Meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan berkualitas dan merata, serta membangun komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian indikator SPM di Kabupaten Mimika.
Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan capaian sementara pelaksanaan SPM Kabupaten Mimika hingga Triwulan III Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Pendidikan: 95,92%
Kesehatan: 56,49%
Pekerjaan Umum: 24,98%
Perumahan Rakyat: 81,25%
Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas: 65,91%
Sosial: 81,95%
Wabup Emanuel meminta perangkat daerah dengan capaian yang masih rendah agar segera melaporkan progres pelaksanaan dan mempercepat upaya perbaikan di masing-masing instansi.
“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan membangun pemahaman yang komprehensif,” pesan Wabup Emanuel.
“Ini bertujuan agar penerapan SPM di Kabupaten Mimika dapat berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Wabup berharap Rakortek dan pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Serta menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










