“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima, mudah diakses, dan sesuai ketentuan,”
TIMIKA, Koranpapua.id– Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa”.
Kegiatan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Satpas Polres Mimika dan Kantor Samsat Timika, Kamis 9 Oktober 2025.
Dalam kegiatan ini memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengesahan dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
AKP Baharuddin Buton, Kasat Lantas Polres Mimika mengatakan, melalui program Polantas Menyapa, polisi ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, tertib, transparan, serta humanis bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima, mudah diakses, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain pelayanan administratif, petugas juga memberikan sosialisasi terkait keselamatan berkendara.
Mulai dari penggunaan helm standar, kepatuhan rambu lalu lintas, hingga kesadaran untuk tidak berkendara dalam kondisi mabuk atau menggunakan gawai.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Para pemohon layanan mengapresiasi inovasi Polres Mimika.
Mereka menilai inovasi itu sangat membantu dalam pengurusan dokumen kendaraan lebih cepat, jelas, dan tanpa kerumitan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










