ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

2 Oktober 2025
0
Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kalau peringatan sudah berkali-kali, tapi tidak pernah diindahkan, bahkan tidak dibalas. Padahal mereka semua masih berdomisili di Timika”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga mantan pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga saat ini masih menguasai empat unit mobil dinas pasca purna tugas (pensiun).

Upaya penarikan empat unit mobil sudah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, namun mengalami hambatan sehingga belum berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika, mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penarikan, namun belum membuahkan hasil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah mendatangi rumah mereka, tapi tidak pernah bertemu.  Katanya berlibur, atau entah ke mana, kami juga tidak tahu,” ujar Marthen kepada awak media, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga

Upacara Tabur Bunga Warnai Peringatan HUT TNI ke-80 di Mimika

RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

Marthen menambahkan, keterlambatan pengembalian kendaraan ini menimbulkan kesan negatif di masyarakat, seolah pemerintah daerah tidak tegas dalam mengelola aset.

Padahal, menurutnya, BPKAD sudah mengirimkan surat peringatan berkali-kali, namun tidak pernah ditanggapi.

Berdasarkan data, tiga mantan pejabat berinisial HS, DK, dan CK masih menguasai empat kendaraan dinas. Salah satu di antara mereka bahkan menguasai dua unit sekaligus.

“Kalau peringatan sudah berkali-kali, tapi tidak pernah diindahkan, bahkan tidak dibalas. Padahal mereka semua masih berdomisili di Timika,” jelas Marthen.

Ia menegaskan, pengelolaan dan penarikan kembali aset daerah diatur dalam Permendagri No 02 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Mmilik Daerah. Karena itu diharapkan niat baik dari tiga mantan pejabat bersangkutan.

“Harapan kami, ada niat baik dari yang bersangkutan untuk segera mengembalikan kendaraan milik Pemda,” harap Marthen (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

Upacara Tabur Bunga Warnai Peringatan HUT TNI ke-80 di Mimika

3 Oktober 2025
RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

3 Oktober 2025
Gallery Foto Bupati Johannes Rettob Resmikan Program Bank Sampah yang Digagas Pemdis Miru

Gallery Foto Bupati Johannes Rettob Resmikan Program Bank Sampah yang Digagas Pemdis Miru

3 Oktober 2025
Satgas Korpasgat Ikuti Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Tanah Merah Boven Digoel

Satgas Korpasgat Ikuti Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Tanah Merah Boven Digoel

3 Oktober 2025
Bupati Mimika Johannes Rettob Launching Bank Sampah, Ubah Masalah Jadi Peluang Ekonomi

Bupati Mimika Johannes Rettob Launching Bank Sampah, Ubah Masalah Jadi Peluang Ekonomi

3 Oktober 2025
PORNAS XVII KORPRI 2025, Papua Tengah Berlaga di Sepuluh Cabang Olahraga

PORNAS XVII KORPRI 2025, Papua Tengah Berlaga di Sepuluh Cabang Olahraga

3 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    745 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Jenazah Korban Penembakan KKB di Asmat Ditemukan, Perut dan Dada Diikat di Mesin Ketinting

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

    1085 shares
    Bagikan 434 Tweet 271
  • Ini Sembilan Nama yang Diduga Terlibat Korupsi Rp168 Miliar Dana Desa, Ada Juga Mantan Pj Bupati Lanny Jaya

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
Next Post
Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Waropen, Berlokasi di Darat, Tidak Berpotensi Tsunami

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id