ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

2 Oktober 2025
0
Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

Kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Kontraktor baru melakukan penagihan setelah pekerjaan selesai. Itu sebabnya serapan anggaran masih terlihat kecil. Sedangkan untuk belanja jasa dan pegawai sifatnya normatif.

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus berupaya memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.

Hingga awal Oktober 2025, serapan anggaran baru mencapai 38 persen. Johannes Rettob, Bupati Mimika, mengakui capaian tersebut masih jauh dari target.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, orang nomor satu di Mimika itu, optimistis realisasi APBD dapat menembus di atas 80 persen hingga akhir tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau ditanya harapan pemerintah, tentu kita inginkan 100 persen. Namun realistisnya kemungkinan tidak akan sampai. Kami terus berupaya agar realisasi bisa di atas 80 persen,” ujar Bupati Johannes kepada wartawan, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca Juga

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Menurutnya, lambatnya serapan anggaran terutama dipengaruhi oleh proyek-proyek fisik yang telah berjalan, namun kontraktor belum mengajukan penagihan.

“Biasanya kegiatan fisik, para kontraktor baru melakukan penagihan setelah pekerjaan selesai. Itu sebabnya serapan anggaran masih terlihat kecil. Sedangkan untuk belanja jasa dan pegawai sifatnya normatif,” jelasnya.

Selain faktor teknis tersebut, keterlambatan juga dipicu oleh belum turunnya rekomendasi dari Gubernur Papua Tengah terkait APBD Perubahan.

Padahal, APBD Perubahan sudah disetujui dan diparipurnakan oleh DPRD Mimika beberapa waktu lalu.

“Baru minggu ini bisa berjalan, karena harus menunggu rekomendasi Gubernur,” ungkap Bupati Johannes Rettob.

Bupati menambahkan, dalam APBD Perubahan ada beberapa pergeseran kegiatan, meski untuk proyek fisik tidak terlalu banyak. Pergeseran lebih banyak pada program-program dinas yang sifatnya mendesak. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

21 Januari 2026
Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

21 Januari 2026
Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

21 Januari 2026

Wamendagri Desak Pemda di Papua Raya Segera Percepat Penetapan RAP Dana Otsus 2026, Termasuk Mimika

21 Januari 2026
Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

21 Januari 2026
Kasus Dana Hibah Tahun 2013 Kembali Dipertanyakan, Desak Kejaksaan Tahan Mantan Sekretaris KPU Sarmi

Kasus Dana Hibah Tahun 2013 Kembali Dipertanyakan, Desak Kejaksaan Tahan Mantan Sekretaris KPU Sarmi

21 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    871 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Waropen, Berlokasi di Darat, Tidak Berpotensi Tsunami

FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id