ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

2 Oktober 2025
0
Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kalau peringatan sudah berkali-kali, tapi tidak pernah diindahkan, bahkan tidak dibalas. Padahal mereka semua masih berdomisili di Timika”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga mantan pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga saat ini masih menguasai empat unit mobil dinas pasca purna tugas (pensiun).

Upaya penarikan empat unit mobil sudah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, namun mengalami hambatan sehingga belum berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika, mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penarikan, namun belum membuahkan hasil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah mendatangi rumah mereka, tapi tidak pernah bertemu.  Katanya berlibur, atau entah ke mana, kami juga tidak tahu,” ujar Marthen kepada awak media, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Marthen menambahkan, keterlambatan pengembalian kendaraan ini menimbulkan kesan negatif di masyarakat, seolah pemerintah daerah tidak tegas dalam mengelola aset.

Padahal, menurutnya, BPKAD sudah mengirimkan surat peringatan berkali-kali, namun tidak pernah ditanggapi.

Berdasarkan data, tiga mantan pejabat berinisial HS, DK, dan CK masih menguasai empat kendaraan dinas. Salah satu di antara mereka bahkan menguasai dua unit sekaligus.

“Kalau peringatan sudah berkali-kali, tapi tidak pernah diindahkan, bahkan tidak dibalas. Padahal mereka semua masih berdomisili di Timika,” jelas Marthen.

Ia menegaskan, pengelolaan dan penarikan kembali aset daerah diatur dalam Permendagri No 02 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Mmilik Daerah. Karena itu diharapkan niat baik dari tiga mantan pejabat bersangkutan.

“Harapan kami, ada niat baik dari yang bersangkutan untuk segera mengembalikan kendaraan milik Pemda,” harap Marthen (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    918 shares
    Bagikan 367 Tweet 230
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Waropen, Berlokasi di Darat, Tidak Berpotensi Tsunami

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id