TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini terus melakukan berbagai terobosan untuk menekan jumlah penderita malaria.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengencarkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di enam distrik dalam wilayah dalam kota.
Kegiatan yang langsung bertatap muka dengan masyarakat dan pemangku kebijakan di tingkat distrik itu, berlangsung mulai tanggal 19 – 20 September 2025.
Adapun pelaksanaan kampanye pada tanggal 19 September berlangsung di Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kampung Limau Asri Timur, Distrik Iwaka dan Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama.
Sementara untuk Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania dan Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, dilaksanakan tanggal 20 September 2025.
Nelly Pangaribuan, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Mimika kepada koranpapua.id, Minggu 28 September 2025 mengatakan, kesehatan masyarakat merupakan kunci penting dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif dan berkualitas.
Dikatakan, GERMAS adalah gerakan nasional yang mengajak seluruh komponen bangsa berperilaku sehat, seperti rajin beraktivitas fisik, makan buah dan sayur.
Termasuk memeriksakan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak merokok.
Sementara itu, PHBS menjadi bagian integral GERMAS dengan fokus penerapan di rumah tangga, sekolah, tempat kerja, fasilitas kesehatan, hingga ruang publik.
Meski demikian kata Nelly, kesadaran masyarakat untuk menjalankan GERMAS dan PHBS masih rendah.
“Di Mimika tantangan ini semakin berat karena malaria masih menjadi masalah kesehatan utama akibat banyaknya tempat perkembangbiakan nyamuk Anopheles,” ujar Nelly.
Padahal menurutnya, rumah sehat dan lingkungan bersih, bebas genangan air dan jentik, merupakan kunci untuk memutus rantai penularan malaria.
Dijelaskan, selama pelaksanaan kampanye ada sejumlah kegiatan yang dilakukan. Diantaranya penyuluhan, pemantauan jentik, serta pemberantasan sarang nyamuk.
Hadir dalam kampanye itu, masyarakat dari enam distrik, kader posyandu, kader malaria, perangkat distrik, tokoh agama, tokoh adat, guru sekolah, hingga karang taruna.
Adapun materi utama yang disampaikan para narasumber dari Dinkes Mimika, kepala kampung/lurah dan kader kesehatan yakni seputar pentingnya menciptakan rumah sehat bebas jentik serta pengendalian vektor malaria.
Dijelaskan Nelly, pelaksanaan kampanye ini berdasarkan landasan hukum yang kuat.
Antara lain UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Inpres No. 1 Tahun 2017 tentang GERMAS, serta Peraturan Bupati Mimika No. 49 Tahun 2019 tentang Pedoman Eliminasi Malaria.
Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Mimika menargetkan eliminasi malaria sesuai rencana nasional tahun 2030.
“GERMAS dan PHBS tidak bisa jalan sendiri. Dibutuhkan kesadaran bersama dari rumah tangga, sekolah, tempat kerja, hingga lingkungan sekitar agar masyarakat Mimika semakin sehat dan terbebas dari malaria,” tegas Nelly. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru