ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kasus Perkosaan Anak, Oknum Polisi di Mimika Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Penangkapan MK dilakukan pada 10 Januari 2025, dengan pelapor berinisial HD. Dalam laporan itu disebutkan, korban merupakan seorang siswi SMP kelas IX di Mimika.

26 September 2025
0
Dorong Eliminasi Malaria, Dinkes Mimika Seminar PHBS Tatanan Rumah Tangga di Enam Distrik

Kantor pengadilan Negeri Kota Timika kelas II. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Timika menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada MK alias Mesak, terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Putusan itu dibacakan dalam sidang di PN Timika pada Kamis, 25 September 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan MK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang memiliki hubungan keluarga,” sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

“Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp5 miliar. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” jelas Humas PN Timika, Gusta Pamungkas.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika, Jusiandra Glevierth Lubis, S.H., pada sidang tuntutan 14 Agustus 2025, telah menuntut MK dengan hukuman serupa, yakni 18 tahun penjara dengan perintah tetap ditahan.

MK yang berstatus anggota Polri berpangkat Aipda ditangkap penyidik Polres Mimika setelah dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Januari 2025 di Kelurahan Wonosari Jaya SP 4, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penangkapan MK dilakukan pada 10 Januari 2025, dengan pelapor berinisial HD. Dalam laporan itu disebutkan, korban merupakan seorang siswi SMP kelas IX di Mimika.

Kasus ini terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya kepada HD. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Dua Korban Pembunuhan di Yahukimo Berhasil Dievakuasi ke RSUD Dekai, Polisi Janji Usut Tuntas

Gubernur Meki dan Delapan Bupati Tetapkan Sembilan Program Prioritas, Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan di Puncak Jaya

Gubernur Meki dan Delapan Bupati Tetapkan Sembilan Program Prioritas, Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan di Puncak Jaya

Proyek Bioetanol di Papua Selatan Masih Berlanjut, Wamen ESDM: Sudah Menyerap 3.000 Pekerja Lokal

Proyek Bioetanol di Papua Selatan Masih Berlanjut, Wamen ESDM: Sudah Menyerap 3.000 Pekerja Lokal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id