MANOKWARI, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi Rp7,3 miliar dana hibah ke kampus swasta di Provinsi Papua Barat, kini memasuki babak baru.
Saat ini Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat sedang menyelidiki kasus yang melibatkan salah satu kampus swasta di Manokwari.
Kombes Pol Sonny Tampubolon, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, menjelaskan bahwa, dana hibah tersebut masuk dalam tahun anggaran 2023-2024.
“Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini. Penyidik tengah melakukan penyelidikan dana hibah ke kampus swasta di Manokwari,” ujar Kombes Sonny di Manokwari, Selasa 16 September 2025.
Untuk kelanjutan kasus ini, Penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada ketua yayasan sebanyak tiga kali, namun undangan tersebut belum dipenuhi.
Dijelaskan Sonny, dana hibah seharusnya digunakan untuk honor dosen, namun hingga saat ini, para dosen belum menerima hak-hak mereka.
“Ada juga dugaan belanja fiktif. Sebanyak 30 saksi sudah kita diperiksa, termasuk staf, dosen, serta pihak toko di Jakarta yang terkait dengan kasus ini,” pungkasnya. (Redaksi)